banner 728x250

Kapolsek Kayangan Lombok Utara Dinonaktifkan Dari Jabatan, Buntut Kasus Dugaan Intimidasi hingga Berujung Bunuh Diri

banner 120x600
banner 468x60

 

Lombok Utara, SIAR POST –

banner 325x300

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025, Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah dinon aktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan.

Penonaktifan Kapolsek Kayangan buntut dari kasus dugaan intimidasi terhadap salah satu warga Dusun Sengiang Desa Sesait Kecamatan Kayangan yang diduga dilakukan oleh anggota Polsek Kayangan pada 17 Maret 2025, yang berujung warga tersebut bunuh diri.

Penonaktifan Kapolsek juga diketahui guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

BACA JUGA : Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Yang Rampas Unit Debitur Dilaporkan Ke Polres Mataram

“Saat ini masih di lakukan pemeriksaan kepada Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH, dan anggotanya atas isu yang beredar di masyarakat, yang diduga penyebab meninggalnya RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan,” ujar Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. Jumat (21/3/2025).

Selain itu Kapolres Lombok Utara menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga yang di tinggalkan. “Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH. telah dimutasikan dari jabatan Kapolsek Kayangan dan saat ini di jabat oleh Iptu Zainudin selaku Kapolsek Kayangan yang baru,”Ucapnya.

“Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB”, Ujarnya.

BACA JUGA : BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum DPRD Dari PPP Untuk Bisnis di Kauman Praya

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami selaku Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Saat ini Polres Lombok Utara juga tetap mendalami segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat. Tegas Kapolres. ( ica)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *