banner 728x250

Dana Bos Miliaran Dialokasikan ke SLB Fiktif di Bima, Anggota DPRD NTB Minta Ini Jangan Dibiarkan

banner 120x600
banner 468x60

Sumber iNews, Viva. Foto : Istimewa 

MATARAM, SIAR POST | Salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berlokasi di Kecamatan Ambalawi Bima diketahui tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar atau merupakan sekolah fiktif.

banner 325x300

Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah, saat diwawancarai media ini, Minggu (23/3/2025) melalui telepon WhatsApp. Padahal sekolah itu setiap tahun mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA : Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, Janjikan Pokir Untuk Mendukung Para Tenaga Didik

Bahkan jumlah dana BOS yang dialokasikan ke SLB tersebut jumlahnya Miliaran.

SLB ini mendapatkan dana BOS sejak tahun 2018. Jika ditotalkan dari tahun 2020-2024 saja, dana BOS yang diterima mencapai sekitar Rp1,02 miliar.

Selama empat tahun terkahir SLB tersebut mendapatkan dana BOS sebesar Rp225,59 juta, dan pada tahun 2024 mendapat Rp229,2 juta.

Aminullah bahkan mengungkapkan bahwa bukan satu sekolah saja yang diduga fiktif, tetapi masih banyak sekolah lainnya yang ia temukan tidak menjalankan aktivitas belajar mengajar.

“Ini perlu dipertanyakan ke Dikbud NTB, Bagaimana kepala sekolahnya, operator nya setiap tahun bagi-bagi uang negara, itu baru dana BOS, belum lagi PIP nya,” ujarnya.

Ia mengatakan, harusnya diverifikasi terlebih dahulu mana Sekolah yang benar dan jelas aktivitas nya. Bahkan kondisi sekolah seperti kandang kambing.

Ia juga mengatakan kenapa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penggunaan atau realisasi anggaran yang tidak sesuai peruntukannya, itu karena BPK tidak turun ke lapangan dan hanya melihat di atas kertas.

BACA JUGA : Sejumlah 637 Mustahik di Lima Kecamatan se KLU Menerima Zakat, Infak dan Sedekah

“Saya sudah memberikan statemen ke media, ini tugas dan kerja-kerja kita dalam pengawasan pelaksanaan APBD dan peraturan Gubernur,” katanya.

Sekolah tersebut diketahui tercatat dalam data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai SLB yang dipimpin oleh seseorang berinisial AR, serta memiliki 29 siswa dan 8 guru.

Sayanganya, fakta di lapangan berbeda dengan data dari Kemendikbud. Sekolah tersebut juga sangat tidak layak untuk menjadi tempat belajar dan mengajar.

Bangunan itu hanya berlantaikan tanah dan berdindingkan seng dengan 2 ruang kecil, bahkan dinilai mirip kandang kambing.

Aminurlah berharap kepada Komisi terkait untuk mengusut masalah ini secara kelembagaan dan jangan dibiarkan. Sehingga kasus sekolah fiktif ini dapat terungkap.

Hingga berita ini naik, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai SLB tersebut.

Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *