Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun. Dok RRI
MATARAM, SIAR POST — Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, akan segera melakukan tinjauan langsung berkunjung ke PT Sumbawa Timur Mining (STM) usai Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Kunjungan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Perusahaan tersebut.
Muttakun menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret setelah Hari Raya Idulfitri dengan terlebih dahulu melakukan kunjungan lapangan.
BACA JUGA : 3 Kolam Besar di Areal Tambang PT. STM di Dompu Menghawatirkan, Diduga Penampungan Limbah
“Informasi yang disampaikan oleh jurnalis di media akan menjadi atensi Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti pada pasca lebaran (hari kerja) dengan melakukan kunjungan lapangan terlebih dahulu,” ujarnya, dikutip dari salah satu media online di Dompu.
Sebelumnya, diberitakan bahwa PT STM diduga membangun tiga kolam besar di kawasan pegunungan Dompu yang dikhawatirkan masyarakat sebagai tempat pembuangan limbah tailing beracun.
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap ekosistem hutan di sekitar area pertambangan.
BACA JUGA : Warga Gotong Royong Dua Masjid di Desa Moyo Mekar Sumbawa, Siap Untuk Tempat Sholat Idulfitri 1446 Hijrah
Selain itu, ditemukan sekitar 30 titik yang diduga sebagai bekas lokasi pengeboran sampel eksplorasi yang belum direhabilitasi, yang menimbulkan pertanyaan apakah PT STM telah mematuhi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 mengenai reklamasi lahan bekas kegiatan eksplorasi.
Masyarakat berharap ada kejelasan terkait pengelolaan limbah dan reklamasi lahan oleh PT STM agar kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan serta tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal.