Sisihkan Gaji, Dirut RSUP NTB Biayai Pemulangan Jenazah Pasien Tidak Mampu, Pemerintah Didesak Sediakan Dana Khusus

Aktivitas Sosial NTB asal Sumbawa, Yuni Bourhany saat berkunjung ke RSUP NTB beberapa waktu lalu. Dok istimewa

MATARAM, SIAR POST — Permasalahan pemulangan jenazah pasien tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUDP NTB) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Hingga kini, biaya pemulangan jenazah sepenuhnya dibebankan kepada pihak keluarga, meskipun mereka berasal dari kalangan tidak mampu.

Kondisi ini menjadi sorotan serius masyarakat dan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk segera mengambil langkah konkret. Pasalnya, layanan dasar seperti pemulangan jenazah seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien, apalagi dalam situasi duka.

BACA JUGA : Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan, Ketua DPW MIO Bali Mengecam Keras

Sayangnya, hingga saat ini belum ada regulasi atau anggaran khusus dari pemerintah untuk menanggung biaya pemulangan jenazah. Banyak keluarga harus menunggu hingga kasusnya viral di media sosial agar mendapatkan perhatian. Namun respons yang muncul pun seringkali hanya sebatas permintaan maaf, tanpa solusi nyata.

Meskipun belum ada kebijakan resmi dari pemerintah, Direktur RSUDP NTB, dr. Herman Mahaputra, menunjukkan inisiatif kemanusiaan dengan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu biaya pemulangan jenazah ke kampung halaman.

“Proses pemulangan jenazah sepenuhnya tidak ditanggung BPJS. Selama ini, keluarga pasien menanggung biayanya sendiri. Namun, beberapa kasus kami bantu melalui dana pribadi Direktur RSUP,” jelas pihak rumah sakit dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Senin (7/4/2025).

Menurut data dari Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUDP NTB, dalam dua bulan terakhir, pihak rumah sakit telah memfasilitasi pemulangan jenazah untuk lima pasien tidak mampu. Dua jenazah dipulangkan ke Bima, dua ke Dompu, dan satu ke Lombok Tengah.

 

RSUDP NTB juga menjalankan fungsi sosial lainnya untuk pasien miskin berdasarkan asesmen dari MPP. Layanan ini meliputi bantuan biaya pemulangan jenazah, pembayaran denda pelayanan BPJS, tunggakan iuran BPJS, hingga bantuan biaya hidup bagi pasien dan keluarganya selama masa perawatan.

Kondisi ini menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana khusus sebagai bagian dari layanan kesehatan menyeluruh, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA : Bertemu Relawan Kemanusian, Walikota Bima Serap Beberapa Aspirasi Untuk Pelayanan Masyarakat dan Support Kinerja Relawan

Namun adanya permasalahan yang terjadi pada jenazah janin bayi yang langsung dibawa pulang oleh keluarga menggunakan taksi online, seperti yang diberitakan oleh salah satu media online beberapa waktu lalu.

Pihak RSUP mengatakan bahwa hal itu kehendak dari pihak keluarga dan tidak sempat teredukasi tentang hasil koordinasi petugas instalansi forensik dengan MPP, karena buru-buru pulang menggunakan taksi online, dengan alasan keluarga takut jenazah janin tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap atau berbau.

Atas peristiwa ini RSUD Provinsi NTB tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat termasuk celah-celah koordinasi dengan berbagai pihak/stake holder terkait pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB.

Pemerhati Sosial, Yuni Bourhany pun angkat bicara terkait dengan kondisi pelayanan kesehatan di Provinsi NTB yang belum maksimal. Sehingga terjadi kebingungan kepada masyarakat tidak mampu yang harus mencari dana jutaan rupiah untuk pemulangan jenazah.

Yuni meminta pemerintah agar mempedulikan persoalan krusial tersebut sehingga masyarakat tidak mampu dapat dibantu meringankan bebannya. Bila perlu pemerintah menganggarkan dana khusus.

“Kami merasa pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu ini belum maksimal dari pemerintah, harusnya dianggarkan khusus untuk pemulangan jenazah ,agar beban warga tidak mampu ini menjadi ringan. Kasihan mereka kebingungan cari dana untuk pemulangan jenazah,” Ujar Yuni.

BACA JUGA : APBD Perubahan Tahun 2024 Sumbawa Barat Disorot Sangat Tinggi, Belanja Tanah Hingga Rp170 M, Ternyata Ada Suntikan Dana Ratusan Miliar

Masalah ini juga, tambah Yuni, agar masyarakat tidak mampu tidak bingung dan tidak selalu dibebankan kepada pihak RSUP NTB, karena memang tidak ditanggung BPJS dan tidak ada aturan yang mengatur anggaran terkait dengan pemulangan jenazah masyarakat.

 



 

“Sekali lagi kami meminta, pemerintah memberikan perhatian atas masalah ini, jangan hanya duduk di balik kursi empuk dan menikmati gaji dan fasilitas, sementara tanggung jawab untuk melayani masyarakat terabaikan,” tegas Yuni.

Selama ini, NTBCare ikut membantu meringankan beban keluarga yang memulangkan jenazah, melalui kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan ASDP, GAPASDAP dan INFA untuk memberikan penyebrangan gratis bagi ambulan yang membawa jenazah.

Kolaborasi tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan keringanan kepada keluarga. Jika dihitung untuk biaya menyebrang saja keluarga harus membayar Rp1,3 juta. Namun atas bantuan NTBCare dan mitra maka biaya itu gratis.

Pewarta : Ridho
Redaktur : Feryal

Exit mobile version