Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Dompu, Dimas Satria. Dok istimewa
Dompu, SIAR POST – Tiga kolam besar yang dibangun oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) di area eksplorasinya di Kecamatan Hu’u, Dompu, memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat dan aktivis. Kolam-kolam tersebut, yang viral di media sosial, dianggap bukan sekadar infrastruktur biasa.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Dompu, Dimas Satria, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kolam tersebut bisa jadi bagian awal dari pembangunan tailing dam—bendungan untuk pembuangan limbah tambang. Ia menduga kegiatan yang dilakukan PT STM/Vale telah melampaui tahap eksplorasi yang tercantum dalam izin resmi.
“Penemuan tiga kolam ini patut dicurigai. Kami menduga ini bukan sekadar kolam air, tapi awal dari fasilitas limbah tailing. PT STM/Vale juga dinilai tertutup dalam memberikan informasi publik. Kami sudah tiga kali melakukan aksi menuntut transparansi,” tegas Dimas, Senin (4/4/2025).
Dalam industri pertambangan, keberadaan tailing dam memang diperlukan pada tahap produksi. Jika kolam ini memang bagian dari struktur tailing, publik berhak mempertanyakan apakah PT STM benar-benar masih berada dalam tahap eksplorasi.
Dimas juga menyebut dua kemungkinan pembuangan limbah ke depan: dibuang ke laut atau melalui bendungan tailing. Keduanya, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan sulit dipulihkan.
Ia bahkan mengingatkan pada tragedi jebolnya tailing dam milik Vale di Brazil tahun 2019 yang menyebabkan ratusan korban jiwa. “Jangan sampai hal serupa terjadi di Dompu,” ucapnya.
Dimas menambahkan, “Mungkin sekarang kita belum merasakan dampaknya. Tapi 20–30 tahun ke depan, generasi kita bisa jadi korban dari kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.”
Menanggapi tudingan tersebut, PT STM memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi KMBali1.com, Senin pagi (7/4). Mereka menegaskan bahwa kolam yang dimaksud bukanlah penampungan limbah tambang.
“Kolam itu bukan untuk limbah tailing, melainkan digunakan untuk pengujian metode pendinginan air tanah dalam,” tulis pernyataan resmi PT STM. Mereka juga menegaskan bahwa kegiatan perusahaan masih berada dalam tahap eksplorasi, belum masuk ke fase produksi.
BACA JUGA : Keren! Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru KSB Dampingi Warga Panen Jagung, Hasilnya Puluhan Ton
Menurut STM, pengujian tersebut diperlukan mengingat rencana penggunaan metode tambang bawah tanah di kedalaman 500 meter, dengan suhu yang bisa mencapai 80–110 derajat Celsius.
Meski klarifikasi telah disampaikan, kekhawatiran publik belum surut. Dua pimpinan DPRD Dompu, Ir. Muttakun dan Kurnia Ramadhan, SE, ME, menyatakan akan meninjau langsung keberadaan kolam yang menjadi polemik ini.
“Kami memberi perhatian penuh terhadap isu ini. Sebagai Ketua DPRD, saya memastikan bahwa keresahan warga menjadi atensi utama,” tegas Ir. Muttakun.
Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, bahkan menilai PT STM tidak transparan sejak awal. “Jangan tunggu masyarakat curiga, baru ada klarifikasi. Seharusnya perusahaan terbuka sejak awal tentang semua aktivitasnya,” kritiknya.
Hingga kini, polemik soal kolam lumpur di wilayah eksplorasi PT STM terus bergulir dan memunculkan berbagai spekulasi. Masyarakat Dompu berharap perusahaan bersikap terbuka dan menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi serta perlindungan lingkungan. (KM/FR).