Kantor Bupati Lombok Tengah Yang Megah. Dok Tenarnews
MATARAM, SIAR POST – Wacana pemekaran wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengemuka. Kali ini, giliran Kabupaten Lombok Tengah yang disebut akan mengalami pemekaran dengan pembentukan kota baru bernama Kota Praya.
Jika disetujui oleh pemerintah pusat, akan ada enam kecamatan yang diproyeksikan keluar dari Lombok Tengah dan masuk ke dalam wilayah administratif Kota Praya.
BACA JUGA : Pantai Lungkak Ketapang Raya Lombok Timur: Dulu Indah, Kini Tercemar Sampah
Meski saat ini masih dalam tahap kajian dan usulan, rencana pemekaran ini sudah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat struktur ekonomi kawasan tengah Pulau Lombok.
Berikut ini adalah enam kecamatan yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari calon Kota Praya dikutip dari media Musianapedia :
1. Kecamatan Jonggat
Terletak di kawasan strategis, Jonggat dikenal memiliki potensi pertanian yang besar. Wilayah ini dinilai layak menjadi bagian dari kota baru karena infrastruktur pendukung yang terus berkembang.
2. Kecamatan Praya
Saat ini merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah. Jika pemekaran terjadi, Praya kemungkinan besar akan menjadi jantung administrasi dan pusat kegiatan Kota Praya.
3. Kecamatan Praya Tengah
Berada di sekitar pusat kota, Praya Tengah diprediksi akan menjadi sentra pendidikan dan ekonomi Kota Praya, seiring dengan peningkatan fasilitas umum dan aksesibilitas.
BACA JUGA : Kolam Lumpur PT STM di Dompu : Antara Klarifikasi dan Kecurigaan Publik
4. Kecamatan Praya Barat
Wilayah ini memiliki posisi strategis yang menghubungkan kawasan selatan dan barat Pulau Lombok, menjadikannya kandidat kuat untuk mendukung akses transportasi dan distribusi kota baru.
5. Kecamatan Praya Barat Daya
Dengan potensi wisata dan sektor pertanian, kecamatan ini diyakini mampu menjadi penopang sektor pariwisata perkotaan di masa depan.
6. Kecamatan Pujut
Berdekatan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut diproyeksikan sebagai motor penggerak ekonomi Kota Praya karena potensi investasi dan pariwisata yang besar.
Hingga awal April 2025, proses pemekaran ini masih dalam tahap pengkajian dan penyusunan dokumen administrasi. Namun, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menyatakan dukungan terhadap rencana ini, termasuk menyiapkan infrastruktur dan memenuhi ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika disahkan, Kota Praya akan menjadi kota kedua di NTB setelah Mataram, yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan memperluas akses pelayanan publik di Pulau Lombok. (Feryal).