Lombok Utara, SIAR POST – Sebuah gedung kampus milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang berada di Dusun Amor-Amor, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan, terlihat terbengkalai dan tidak terurus.
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai ruang belajar Program Vokasi Universitas Mataram (Unram).
BACA JUGA : Ketua Forum Pengusaha Lingkar Tambang: Isu Demo di PT AMNT Tidak Mewakili Suara Pengusaha Lokal
Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, mengaku telah meninjau langsung kondisi gedung tersebut. Menurutnya, gedung itu sangat memprihatinkan dan sebaiknya segera dimanfaatkan agar tidak menjadi aset mubazir.
“Daripada dibiarkan rusak, lebih baik dijadikan Sekolah Rakyat. Bangunannya sudah ada, tinggal dilakukan rehabilitasi ringan,” ujarnya, Sabtu (13/4).
Ia menambahkan, pemanfaatan gedung sebagai Sekolah Rakyat bisa menjadi solusi murah dan bermanfaat bagi masyarakat. “Tidak perlu membangun dari nol, ini bisa menghemat anggaran daerah,” katanya.
Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan saat ini kosong dan beberapa bagian sudah rusak. Aliran listrik juga sudah tidak berfungsi, bahkan tempat itu kini menjadi lokasi tambat ternak warga.
“Sayang kalau dibiarkan. Aset seperti ini harusnya bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan atau sosial lainnya,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin, membenarkan bahwa gedung tersebut adalah aset milik Pemda KLU dan pernah dimanfaatkan oleh Unram.
BACA JUGA ; Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Sumbawa Barat Kembali Ditangkap Polisi
“Dulu digunakan sebagai ruang belajar vokasi Unram. Sekarang, aset itu masih tercatat di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU,” jelas Sahabudin.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan bangunan tersebut tidak lagi digunakan, termasuk luas dan detail lainnya. “Silakan hubungi Dikpora untuk informasi teknis, karena mereka yang pegang inventarisnya,” tutupnya.