banner 728x250

DPRD Sumbawa Harap Bulog Segera Serap Hasil Panen Jagung Petani: Kuota Bulog Capai 23.000 Ton

banner 120x600
banner 468x60

 

Sumbawa, SIAR POST – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Nyoman Wisma, meminta Perum Bulog segera menyerap hasil panen jagung petani di wilayahnya.

banner 325x300

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Bulog untuk menunda serapan karena anggaran, kuota, dan fasilitas penyimpanan telah disiapkan.

“Kuota penyerapan jagung oleh Bulog Provinsi NTB sebesar 23.000 ton sudah tersedia, dan dana pembelian juga sudah ada. Bahkan gudangnya pun siap. Jadi tidak ada alasan untuk menunda lagi,” ujar Nyoman saat ditemui usai rapat koordinasi atau hearing dengan Lembaga Pemerhati Desa (LPD) Sumbawa, Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA : Proyek Irigasi Rp1,7 Miliar di Empang Bermasalah, LPD Desak Penegakan Hukum Tegas

Menurutnya, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk jagung sebesar Rp5.500 per kilogram di tingkat petani sudah ditetapkan sejak Peraturan Badan (Perbadan) berlaku pada 5 Februari 2025.

Maka dari itu, ia mendorong Bulog segera mulai menyerap jagung, terlebih saat ini petani tengah menghadapi panen raya.

“Bila perlu mulai besok, serap jagung dari petani. Panen raya sudah berlangsung, dan kami di Komisi II sudah mengantisipasi ini sejak Februari lalu,” tambahnya.



Namun, dengan total produksi jagung di Sumbawa yang mencapai sekitar 504 ribu ton tahun ini, Nyoman mengakui bahwa penyerapan oleh Bulog saja tidak cukup. Oleh karena itu, pihaknya juga menggandeng perusahaan swasta untuk turut membeli jagung petani.

“Swasta saat ini menyerap di harga Rp4.400 hingga Rp4.500 per kilogram. Kami dorong agar mereka bisa menaikkan harga, paling tidak mendekati Rp5.000 agar petani tidak merugi,” jelasnya.

BACA JUGA : Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Lombok Utara, Barang Bukti Ditemukan di Sawah dan Dalam Lemari

Ia juga menyebutkan bahwa Bupati Sumbawa telah mengusulkan tambahan kuota penyerapan jagung hingga 200.000 ton kepada pemerintah pusat. Jika kuota Bulog meningkat, maka porsi penyerapan oleh pihak swasta bisa lebih kecil, sehingga stabilitas harga lebih mudah dikendalikan.

Terkait sebaran anggaran di tiap kecamatan, Nyoman menilai hal itu bersifat teknis dan menjadi kewenangan Bulog. “Yang penting kuota 23.000 ton itu benar-benar diserap, soal alokasi per wilayah itu urusan teknis mereka,” tutupnya.

Pewarta : Edo MH
Redaktur : Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *