Gedung Dit Tahti Polda NTB. Dok Tribun
Mataram, SIAR POST | Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, memberikan perhatian serius terhadap kasus kaburnya tersangka narkoba dari sel tahanan Mapolda NTB pada Rabu, 16 April 2025. Tersangka berinisial M.S. (Sukri), yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, berhasil melarikan diri dari tahanan dan hingga kini belum ditemukan.
“Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum internal, khususnya dari petugas TAHTI Polda NTB. Apalagi tersangka adalah eks anggota Polri. Dugaan kami, ada permainan dan konspirasi di tubuh Dit TAHTI yang memungkinkan pelarian ini terjadi,” tegas Lalu Ibnu Hajar.
BACA JUGA : Awas Penipuan! Nomor WhatsApp Eks Kaban BKD NTB Diretas, Minta Transfer Uang Jutaan
Ia juga meminta Kapolda NTB dan jajaran untuk segera bertindak tegas dan menangkap kembali M.S., yang saat ini berstatus DPO.
Menurutnya, penangkapan tersebut penting untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah NTB.
“Kami mendesak Bapak Kapolda agar segera mengambil tindakan. Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, kami akan menuntut pertanggungjawaban beliau dan meminta agar beliau mengundurkan diri dari jabatannya,” ujarnya.
Tersangka M.S. diduga terlibat dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA : Dua RSUD di Pulau Sumbawa Naik Kelas, RKD: Ini Kabar Baik untuk Warga Dompu dan Bima
Ormas Sasaka Nusantara menilai, kelolosan ini adalah bentuk kelalaian serius yang mencoreng upaya pemberantasan narkoba di NTB.
“Kejadian ini harus menjadi perhatian publik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian runtuh hanya karena kelalaian atau permainan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tutup Ibnu Hajar.
Pewarta : Edo
Redaktur : Feryal