banner 728x250

RSUDP NTB Kembali Bantu Pulangkan Jenazah Warga Dompu, Sisihkan Gaji Dirut Untuk Biaya

banner 120x600
banner 468x60

 

MATARAM, SIAR POST — Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUDP NTB) kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan membantu pemulangan jenazah pasien tidak mampu. Kali ini, jenazah seorang pria berinisial M (56 tahun), warga Dusun Jatimengi, Kabupaten Dompu, dipulangkan ke kampung halaman menggunakan ambulans rumah sakit.

banner 325x300

Pasien M dirawat sejak 15 April 2025 malam setelah masuk IGD dengan kondisi kesehatan yang cukup berat akibat komplikasi atau multiple diagnosis. Setelah sempat dirawat di ruang inap, pasien kemudian dipindahkan ke ruang High Care Unit karena kondisinya terus menurun.

BACA JUGA : BPR NTB Klarifikasi Pemecatan Dua Pegawai: Tindakan Tegas Demi Jaga Reputasi dan Kepatuhan Hukum

Dirawat oleh empat dokter spesialis, pasien M akhirnya meninggal dunia pada 22 April 2025 pukul 19.38 WITA.

Pemulangan jenazah dilakukan malam itu juga, dengan seluruh biaya sebesar Rp3,8 juta ditanggung oleh Direktur RSUDP NTB, dr. Herman Mahaputra, dari dana pribadinya.

Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan dan empati yang diberikan.

“Kami tidak tahu harus berkata apa. Hanya bisa berdoa agar kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,” ujar salah satu anggota keluarga.

 




Inisiatif kemanusiaan ini bukan kali pertama dilakukan oleh dr. Herman. Ia secara rutin menyisihkan sebagian gajinya untuk membantu pasien-pasien dari kalangan tidak mampu, khususnya dalam hal pemulangan jenazah yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa selama dua bulan terakhir, sudah lima jenazah pasien tidak mampu yang difasilitasi pemulangannya oleh RSUDP NTB. Dua jenazah dipulangkan ke Bima, dua ke Dompu, dan satu ke Lombok Tengah.

“Kami hanya bisa membantu dari dana pribadi, karena tidak ada anggaran khusus dari pemerintah untuk pemulangan jenazah. Padahal ini kebutuhan dasar, apalagi untuk keluarga miskin,” ujar Manajer Pelayanan Pasien RSUDP NTB.

BACA JUGA : Ketua DPRD KLU Desak Mutasi Pejabat Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan Politik

RSUDP NTB juga menjalankan sejumlah layanan sosial lainnya bagi pasien miskin yang telah melalui proses asesmen, mulai dari bantuan denda pelayanan BPJS, tunggakan iuran, hingga biaya hidup selama masa perawatan.

Sayangnya, hingga kini belum ada kebijakan atau regulasi dari pemerintah daerah terkait penyediaan dana khusus untuk pemulangan jenazah. Akibatnya, banyak keluarga harus mencari bantuan sendiri atau berharap kasusnya viral agar mendapat perhatian.

Pewarta: Ridho | Redaktur: Feryal

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *