banner 728x250

Penataan Alun-Alun Tanjung Dimulai: Pedagang Tetap Diberi Ruang dan Solusi

banner 120x600
banner 468x60

Kasat Pol PP Lombok Utara. Dok Nissa

Lombok Utara, SIAR POST – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memastikan bahwa penertiban lapak di sekitar Alun-Alun Tanjung akan segera dilaksanakan. Saat ini, proses masih menunggu selesainya lelang proyek pembangunan alun-alun.

banner 325x300

Kepala Satpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, saat ditemui pada Senin (28/4), menjelaskan bahwa jadwal pembongkaran sudah disiapkan.

 




Namun, pelaksanaannya masih menunggu pengumuman pemenang lelang yang sedang diproses oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Setelah pemenang lelang ditetapkan, kami akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi. Kami akan menyampaikan jadwal pembongkaran, durasi pembangunan, serta mekanisme berjualan selama proyek berlangsung,” ujar Totok.

BACA JUGA :  Kontras Dengan Pesan Wamen: Mutasi ASN di Sumbawa Barat Seenaknya dan Dinilai Abaikan Kompetensi

Totok menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya mempercantik dan menata Alun-Alun Kota Tanjung secara lebih baik.

Pemerintah tetap memberikan ruang kepada para pedagang untuk berjualan, dengan sistem pengaturan yang lebih rapi dan teratur agar keindahan alun-alun tetap terjaga.

“Kami ingin semua pedagang tetap bisa beraktivitas. Hanya saja nanti ada sistem dan penyesuaian waktu supaya tertib dan estetis,” jelasnya.

 




Satpol PP bersama Dinas Perindag dan sejumlah OPD terkait juga sudah melakukan sosialisasi lebih awal kepada pedagang, termasuk menyerap aspirasi mereka.

Pendekatan persuasif ini bertujuan membangun kesadaran bersama akan manfaat besar proyek tersebut bagi perekonomian lokal.

Selain itu, koordinasi intensif terus dilakukan melalui rapat-rapat lintas instansi untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan adil.

“Setelah proses penertiban, kami akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan hak-hak pedagang tetap terjaga, sekaligus menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan alun-alun,” tambah Totok.

Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau pertanyaan. Warga bisa langsung menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perindag, maupun Satpol PP.

(Nissa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *