banner 728x250

Polres Sumbawa Barat Amankan Eksekusi Lahan Sengketa di Taliwang: Satu Rumah Dieksekusi, Satu Orang Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Polisi berikan pengamanan ekseskusj lahan bangunan di Sumbawa Barat. Dok istimewa

Sumbawa Barat NTB, SIAR POST – Polres Sumbawa Barat memberikan pengamanan penuh dalam proses eksekusi lahan dan bangunan sengketa di Desa Banjar, Kecamatan Taliwang, Selasa (29/4/2025). Eksekusi tersebut dilakukan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Sumbawa berdasarkan putusan hukum tetap.

banner 325x300



Eksekusi menyasar satu unit rumah dan sebidang lahan yang menjadi objek sengketa, sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor: 3/Pen.Eks/2024/PN SBW jo Nomor: 125/PDT/2023/PT MTR jo Nomor: 51/PDT.G/2022/PN SBW.

Meskipun sempat terjadi perlawanan dari pihak termohon eksekusi, proses hukum tetap berjalan lancar. Petugas bahkan mengamankan satu orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam.

Namun berkat pendekatan persuasif dan humanis dari aparat, situasi tetap terkendali tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut.

BACA JUGA : Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas di Lombok Utara

Sebanyak 46 personel gabungan dari Polres dan Polsek Taliwang diterjunkan untuk mendukung kelancaran eksekusi. Mereka dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Barat, AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk dukungan aparat dalam menjamin pelaksanaan putusan pengadilan yang sah.

“Kami hadir untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai hukum. Kami juga mengimbau semua pihak agar menghormati putusan pengadilan dan tidak mengambil langkah di luar jalur hukum,” tegas AKP Zainal.



Dengan tuntasnya eksekusi ini, diharapkan tidak ada lagi konflik berkepanjangan terkait kepemilikan lahan di wilayah tersebut, serta tercipta suasana damai di tengah masyarakat.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *