Lombok Utara, SIAR POST – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari Komisi III, H. Nirdip, meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) untuk memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di setiap sekolah disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya ketimpangan distribusi siswa di sejumlah sekolah. Ada sekolah yang kelebihan murid dan kekurangan ruang belajar, sementara sekolah lain justru kekurangan siswa meskipun memiliki fasilitas ruang kelas yang memadai.
“Kita minta penerimaan siswa dibatasi sesuai dengan kapasitas lokal yang ada. Ini penting agar sekolah lain juga bisa mendapatkan siswa, dan mutu pendidikan bisa lebih merata,” ujar H. Nirdip, Rabu (30/4/2025).
Ia mencontohkan, SD Lokok Rangan mengalami kelebihan siswa namun kekurangan ruang belajar. Sementara itu, SD Braringan memiliki cukup ruang kelas tetapi kekurangan siswa.
BACA JUGA : Detik-Detik Truk Bermuatan Jagung Terperosok di Tanjakan Ekas, Aksi Tenang Sopir Tuai Pujian Netizen
Jika penerimaan siswa diatur secara proporsional, kata dia, orang tua secara alami akan mempertimbangkan sekolah yang masih membutuhkan murid.
“Jangan sampai sekolah berlomba menerima banyak siswa hanya demi mengejar dana BOS, tapi mengorbankan kualitas pendidikan. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, H. Nirdip juga menyoroti minimnya jumlah guru berstatus ASN di sekolah-sekolah.
Rata-rata hanya dua hingga tiga guru negeri yang mengajar di satu sekolah, sehingga pemerataan tenaga pengajar dinilai sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.
“Harapan kita, pendidikan di Lombok Utara ke depan tidak hanya merata, tetapi juga berkualitas dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Nissa | Redaktur : Feryal