banner 728x250

Uji Lab Air Kolam PT STM oleh Sucofindo: Aman, Tapi Sampel Dikirim Sendiri oleh Perusahaan

banner 120x600
banner 468x60

Ketua DPRD Dompu Muttakun bersama rombongan saat mengunjungi kolam di PT STM. Dok istimewa

DOMPU, SIAR POST – Hasil uji laboratorium terhadap kandungan air dari kolam limbah (Mud Pond) milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Dompu, Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa seluruh parameter kimia dan fisik masih berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan.

banner 325x300



Namun, fakta bahwa sampel air tersebut dikirim langsung oleh pihak perusahaan dan bukan diambil secara independen oleh laboratorium, menimbulkan pertanyaan baru dari kalangan masyarakat dan media.

Ketua DPRD Dompu, Muttakun, menyampaikan bahwa saat ini memang belum ada pengambilan sampel secara mandiri oleh rombongan wakil rakyat maupun pihak ketiga yang independen.

BACA JUGA : DPRD dan DLH Tinjau PT STM, Tapi Abaikan Uji Air Kolam Diduga Limbah, Aktivis Desak Lakukan Ini.. 

Ia mengingatkan agar publik tetap mengetahui dan memahami isi dokumen hasil uji laboratorium yang telah dirilis oleh lembaga terakreditasi nasional, Sucofindo.

“Selama kita belum memiliki data pembanding, maka kita harus percaya sementara pada hasil uji laboratorium yang telah dilakukan oleh Sucofindo,” ujar Muttakun, Rabu (7/5/2025), seraya menunjukkan dokumen “Report of Analysis” yang diserahkan oleh pihak PT STM kepada DPRD.

Dalam dokumen itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa berbagai zat berbahaya seperti merkuri, arsen, timbal, dan sianida berada di bawah batas deteksi atau jauh di bawah ambang batas baku mutu. Total coliform pun masih dalam batas aman.



Namun, dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh ALS Indonesia, yang juga disertakan dalam laporan STM, terdapat catatan penting: “Pengujian dilakukan berdasarkan sampel yang dikirim oleh klien (PT STM). Hasil mungkin berbeda jika pengambilan sampel dilakukan langsung oleh pihak laboratorium.”

Komentar ini memperjelas bahwa hasil pengujian tidak menggambarkan situasi lapangan secara menyeluruh dan objektif.

BACA JUGA : Dua Kali Dipanggil Jaksa Jalani Pemeriksaan, Apa Peran TGB Dalam Dugaan Korupsi NCC?

Muttakun menegaskan bahwa ia bukan juru bicara PT STM, melainkan menyampaikan data ini sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Ia juga mendorong agar insan pers tidak hanya fokus pada keraguan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.

“Jika memang ada keraguan, maka mari kita sinergikan langkah antara pers dan wakil rakyat untuk menelusuri dan mengklarifikasi langsung ke Sucofindo atau lembaga uji lainnya,” tegasnya.

Hasil uji ini memang layak menjadi bahan awal pencerahan kepada masyarakat Dompu yang selama ini diliputi kekhawatiran terhadap keberadaan “kolam raksasa” tersebut.

Namun demi obyektivitas, pengambilan sampel oleh pihak independen tetap diperlukan agar kepercayaan publik dapat dibangun berdasarkan data yang benar-benar representatif.

Sebelum nya Muttakun bersama Kadis LH Dompu dan beberapa orang anggota DPRD melakukan kunjungan ke Kolam PT STM yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Kunjungan itu dilakukan beberapa hari yang lalu.

Namun publik menilai bahwa kunjungan tersebut belum membuahkan hasil apapun.

Redaksi____$

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *