Wabup Kusmalahadi Buka Musrenbang RPJMD KLU

 

Lombok Utara Siarpost.Com – Wakil bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 bertempat Lotara Point, Kecamatan Pemenang, Selasa (6/5/2025).



Hadir juga Anggota Forkopimda KLU, Ketua TP PKK KLU Hj. Rohani Najmul Akhyar, Staf ahli bupati dan para Asisten Setda KLU, Para kepala OPD lingkup Pemda KLU, Kepala BPS Lombok Utara Isa, SE., MM, Kepala Kemenag KLU Dr. H. Jalalussayuthy SS., M.Pd, Camat se-KLU, Kepala Desa se-KLU, serta undangan lainnya.

Kepala Bappeda Gatot Sugiarto, ST melaporkan Sebelum dilaksanakannya Musrenbang RPJMD, pada tanggal 30 April 2025 Bappeda telah melaksanakan Forum Perangkat Daerah, Rancangan Renstra Tahun 2025-2029 yang dihadiri oleh seluruh Perangkat daerah untuk
membahas dan menyepakati terkait Indikator dan target Tujuan, Sasaran, program, kegiatan dan subkegiatan pada Renstra Perangkat Daerah yang diselaraskan dengan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lombok Utara.

BACA JUGA : DPRD dan DLH Tinjau PT STM, Tapi Abaikan Uji Air Kolam Diduga Limbah, Aktivis Desak Lakukan Ini.. 

“Kegiatatan Musrenbang RPJMD KLU tahun 2025-2029 kali ini diikuti sebanyak 300 peserta yang terdiri dari Para delegasi kecamatan, Perwakilan dari Generasi Milenial, Generasi Z, Perempuan, Lansia dan Disabilitas,”jelasnya.

Lebih lanjut kata Gatot Visi pembangunan Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025-2029 adalah Bersatu Untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju, selaras dengan Visi pada RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional yakni NTB Provinsi Kepulauan Yang Makmur Mendunia serta Visi RPJMN Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Tujuan Musrenbang RPJMD untuk menjabarkan visi dan misi kepala daerah menjadi program pembangunan yang konkret dan terukur,”katanya.

 




Lebih lanjut kata Gatot menyelaraskan kebijakan daerah dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Nasional, agar perencanaan pembangunan daerah berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi, menggali tantangan, peluang, dan isu strategis yang perlu ditangani dalam periode lima tahun ke depan, Menetapkan prioritas pembangunan yang akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan anggaran.

Semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,Mari berdiskusi secara konstruktif dan menyampaikan gagasan terbaik guna merumuskan perencanaan yang efektif, implementatif, dan berkelanjutan.

“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin KLU akan terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mampu beradaptasi
dengan dinamika perubahan global dan nasional,”katanya.

Sementara itu Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD menjadi salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dan menjadi forum strategis untuk menyusun dan mensinkrokan visi, misi, program kerja Pemerintah Daerah lima tahun ke depan.

“Forum ini sebagai forum formal yang berlandaskan partisipasi dalam kerangka menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian di rumuskan sebagai Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029,”katanya.

 




Agus Jasmani juga berharap Musrenbang RPJMD bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang terukur sekaligus adaptif, menjawab tantangan pembangunan dan keterbatasan anggaran yang daerah miliki.

Melalui Musrenbang RPJMD seharusnya kita bersepakat untuk menetapkan kerangka aksi yang jelas dan melibatkan semua elemen pembangunan secara kolaboratif, sehingga keterbatasan anggaran ini dapat diatasi bersama bilamana kita punya komitmen politik bersama untuk memajukan Kabupaten Lombok Utara.

Produk dari Musrenbang RPJMD yang hasilnya akan di implementasikan dalam lima tahun ke depan perlu benar-benar dipilah dan disusun berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan sumber daya dan terutama anggaran daerah.

BACA JUGA : Dua Kali Dipanggil Jaksa Jalani Pemeriksaan, Apa Peran TGB Dalam Dugaan Korupsi NCC?

Setiap usulan program dan kegiatan harus dipilah seselektif mungkin agar kemampuan anggaran kita yang terbatas dapat membiayai dengan seefisien dan seefektif mungkin.

Legislatif dalam kapasitasnya sudah barang tentu akan berupaya mengoptimalkan pengawasan terhadap proses dan tahapan penyusunan dan pelaksanaan RPJM.

Pewarta : Nissa | Redaktur : Feryal

Exit mobile version