Penggeledahan dilakukan oleh Kejati NTB di Pemprov NTB. Dok istimewa
MATARAM, SIARPOST – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menggeledah dua kantor strategis milik Pemerintah Provinsi NTB pada Kamis, 8 Mei 2025. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Dua lokasi yang digeledah adalah Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi NTB dan Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi mitra dalam kerja sama proyek tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, mengatakan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengungkap secara jelas proses, mekanisme, dan dokumen kerja sama antara PT GNE dan PT Berkat Air Laut (BAL) dalam proyek SPAM di kawasan wisata unggulan itu.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Proyek SPAM Gili Tramena, Kejati NTB Geledah Kantor Pemprov dan PT GNE
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan informasi yang bisa menerangkan bagaimana proses kerja sama itu berlangsung, sejak penawaran awal hingga berakhirnya kontrak antara kedua pihak,” jelas Efrien.
Selain itu, Kejati juga ingin mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam kerja sama tersebut, termasuk potensi penyimpangan administrasi dan keuangan.
Proyek SPAM ini semula dirancang untuk mendukung pariwisata berkelanjutan di kawasan Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air), namun kini tengah diselidiki karena dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.
Penyidikan kasus ini juga telah melibatkan pemeriksaan terhadap Direktur PT BAL, William Jhon Matheson, serta 15 saksi lainnya dari berbagai instansi pemerintah dan perusahaan terkait.
Redaksi____