banner 728x250

Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu, Ribuan Botol Miras, dan Ratusan Gram Ganja: Komitmen Tegas Berantas Narkoba dan Miras

banner 120x600
banner 468x60

 

Mataram, NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di wilayahnya.

banner 325x300

Pada Rabu (14/5/2025), Polda NTB secara resmi memusnahkan barang bukti berupa hampir 3 kilogram sabu, ratusan gram ganja, serta ribuan botol miras hasil pengungkapan kasus selama Maret hingga April 2025.



Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Mataram ini dipimpin langsung oleh Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi NTB, BNNP, Bea Cukai, BPOM, serta puluhan awak media yang meliput secara langsung.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., dalam keterangannya menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu: 2.965,568 gram (hampir 3 kg)

Ganja: 643,26 gram

Minuman Keras: 3.287 botol berbagai jenis dan merek.

BACA JUGA : PLN Raih Apresiasi dari Berbagai Kalangan atas Keberhasilan Melistriki GT World Challenge Asia 2025 di Mandalika

“Barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan insinerator untuk mencegah penyalahgunaan kembali, sementara ribuan botol miras dihancurkan secara simbolis di hadapan publik sebagai bentuk ketegasan kami,” ujar Kombes Roman.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata dari komitmen Polda NTB dalam memerangi kejahatan narkotika dan miras secara serius dan berkelanjutan.



“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba dan miras. Siapa pun pelakunya akan kami tindak, termasuk jika melibatkan anggota internal Polri,” tegas Hari Nugroho.

BACA JUGA : Ricuh Aksi Warga Pesisir di Kantor Wali Kota Mataram: Anak-anak Jadi Korban Diduga Diserang Preman

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi penyalahgunaan narkotika, mengingat dampaknya yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial secara luas.

Polda NTB berharap, melalui langkah-langkah tegas dan transparan ini, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba dan miras.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *