banner 728x250

Bima Arya dan Evi: PPS Tak Mungkin! Aliansi PPS: Pernyataan Paradoks dan Abaikan Aspirasi Serta Fakta Lapangan

banner 120x600
banner 468x60

Sahril Amin saat melakukan orasi di Poto Tano mendesak pembentukan provinsi pulau sumbawa. Dok istimewa

Sumbawa Barat, SIAR POST – Presiden Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan Senator DPD RI asal NTB, Evi Apitamaya, terkait kecilnya kemungkinan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dalam waktu dekat.

banner 325x300

Ia menyebut pernyataan keduanya sebagai paradoksal dan tidak mencerminkan pemahaman utuh terhadap proses politik dan legislasi yang sedang berlangsung di Komisi II DPR RI.



“Harusnya Wamendagri dan Ibu Evi memahami bahwa pembahasan soal pemekaran, termasuk RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait otonomi daerah, sedang dibahas di Komisi II DPR RI. Maka, semua statemen sebaiknya paralel dengan proses itu, bukan malah menutup ruang dengan menyampaikan kepastian sepihak,” ujar Sahril, Sabtu (8/6/2025).

BACA JUGA : Momentum Idul Adha, PLN UIW NTB Salurkan Daging Kurban: Energi Keikhlasan Untuk Kuatkan Persaudaraan

Menurutnya, argumentasi soal ketergantungan fiskal daerah juga perlu dilihat secara adil. Ia menegaskan bahwa Pulau Sumbawa memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional melalui sektor sumber daya alam (SDA) seperti tambang dan energi, yang dalam catatan devisa nasional sangat besar.

“Kalau masalah fiskal, Papua yang di posisi 35, 36, dan 37 bisa dimekarkan. Kenapa PPS yang justru masuk urutan pertama dari sisi kelayakan malah dianggap tidak mungkin? Ini tidak adil. Pulau Sumbawa menyumbang devisa besar bagi negara. Justru kebijakan fiskal nasional banyak dipengaruhi oleh potensi SDA dari daerah kami,” tegasnya.



Sahril juga menekankan bahwa semua daerah memang mendapat alokasi dana dari pusat, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema transfer lainnya.

Namun hal itu tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur menilai kelayakan pemekaran.

“PPS sudah melalui kajian panjang sejak 2013. Ada gerakan rakyat yang konsisten, ada kelayakan administratif, geografis, dan potensi ekonomi yang besar. Maka, pernyataan semacam itu justru bisa memancing gejolak jika tidak selaras dengan aspirasi rakyat,” jelasnya.

Aliansi PPS, kata Sahril, bersama elemen lain seperti KP3S dan aliansi masyarakat sipil akan terus memperjuangkan lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa.

Menurutnya, pemekaran bukan sekadar soal fiskal, tapi juga soal pemerataan pembangunan dan keadilan kebijakan.

BACA JUGA : Harapan Provinsi Pulau Sumbawa Pupus? : Wamendagri dan Senator NTB Akhirnya Buka Suara

“Ini bukan proyek elite. Ini adalah gerakan rakyat. Jika Papua dan Kalimantan Utara bisa, maka Pulau Sumbawa juga harus diberikan kesempatan yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menyatakan bahwa pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa masih sulit direalisasikan dalam waktu lima tahun ke depan, mengingat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut serta kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan.



“Tidak akan, tidak mungkin pemekaran (Provinsi Pulau Sumbawa) terjadi, mungkin bisa dalam waktu 5 tahun ke depan,” ujar Bima Arya kepada wartawan usai salat Iduladha di Kota Bogor, Jumat (6/6/2025).

Senator Evi Apitamaya juga menyoroti tingkat ketergantungan fiskal kabupaten/kota di Pulau Sumbawa terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kendala serius dalam pembentukan provinsi baru.

Redaksi___

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *