DOMPU, SIARPOST – Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah warga Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, menyebut klaim dana CSR senilai lebih dari Rp23,4 miliar yang dilaporkan perusahaan sebagai kebohongan publik karena tidak memberikan dampak nyata di masyarakat.
Muhammad, warga Desa Marada, mempertanyakan transparansi dan efektivitas dana CSR yang disebut-sebut telah disalurkan kepada masyarakat lingkar tambang.
BACA JUGA : Lingkungan Tercemar, MIO NTB : Pemerintah Jangan Tutup Mata, Tindak Tegas PT STM
“Kalau betul Rp23 miliar itu disalurkan, harusnya desa-desa di sekitar tambang sudah berubah. Tapi sampai sekarang kami tidak tahu wujudnya apa. Tidak terasa sama sekali,” tegas Muhammad, Kamis (27/6).
Ia juga mengkritisi program pemberdayaan masyarakat yang dinilainya tak sebanding dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
“Kalau cuma beasiswa untuk satu-dua orang atau bantuan rombong dagang untuk UMKM, itu tidak sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang kami alami,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Anhar, warga Desa Hu’u. Ia secara tegas menyebut data CSR yang dipublikasikan PT. STM sebagai “fiktif dan menyesatkan”.
“Data yang dipublikasikan STM itu bohong semua. Masyarakat dibodohi dengan angka besar. Kenyataannya di desa kami tidak ada apa-apa,” kata Anhar.
BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan
Ia bahkan menyebut jika dana sebesar itu benar-benar disalurkan ke delapan desa di Kecamatan Hu’u, maka tiap desa seharusnya menerima jumlah yang lebih besar dari dana APBDes tahunan.
“Desa kami saja cuma dapat Rp2 miliar dari dana desa. Kalau CSR STM itu Rp23 miliar, mestinya tiap desa dapat lebih. Tapi realitanya? Masih banyak warga hidup dalam kekurangan,” tegasnya.
Kritik juga datang dari Maman, warga lain di Kecamatan Hu’u, yang menyoroti persoalan fasilitas air bersih yang disebut dibangun melalui dana CSR, namun hingga kini tidak berfungsi optimal.
“Katanya bantu air bersih, tapi pipanya macet. Air tidak pernah jalan. Kalau niat bantu, harusnya berfungsi baik, bukan proyek formalitas lalu dibiarkan,” keluhnya.
Maman juga mempertanyakan ke mana sebenarnya dana CSR itu disalurkan dan siapa yang mengelolanya.
“Kami ingin tahu siapa penerima dana itu. Kepala desa? Camat? Atau bupati? Jangan-jangan cuma ada di laporan atas kertas,” ungkapnya.
Ketiga warga ini menilai bahwa program CSR PT. STM telah gagal memenuhi prinsip dasar tanggung jawab sosial perusahaan.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan lembaga independen untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana CSR yang dilaporkan perusahaan, serta membuka data penerima secara transparan.
BACA JUGA : Dua Remaja Kompak Edarkan Sabu di Taliwang NTB, Digerebek Polisi di Kamar Kos
“Kalau benar dananya disalurkan, harusnya Kecamatan Hu’u sudah jauh lebih maju. Tapi nyatanya masyarakat merasa tidak ada perubahan. PT. STM harus jawab ini,” desak Anhar.
Sebelumnya, dalam laporan keberlanjutan tahun 2023 yang dirilis resmi, PT. STM mengklaim telah menyalurkan dana CSR senilai Rp23.468.861.778 kepada 239.781 penerima manfaat, atau sekitar 97 persen dari total penduduk Kabupaten Dompu yang berjumlah 247.200 jiwa.
Angka ini memicu kecurigaan banyak pihak karena dianggap tidak logis dan hanya upaya membangun citra positif di tengah masyarakat.
“Kalau mau bangun citra baik, jangan bodohi masyarakat dengan data palsu. Rakyat Dompu tidak bodoh,” tegas Anhar.
Hingga berita ini diterbitkan, PT. STM belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan masyarakat. Laporan dari KMBali1, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi dan konfirmasi lanjutan terkait program CSR yang dinilai kontroversial tersebut.
Redaksi___