Rp816 Juta Mengalir ke Universitas Cordova KSB Tanpa PKS, Evaluasi Mandek, Siapa Bertanggung Jawab?

Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga KSB

BPK menyimpulkan bahwa penyaluran hibah kepada Universitas Cordova tidak sesuai tujuan dan tidak tepat sasaran. Hal ini terjadi karena kurangnya pengendalian dari SKPD dan tidak adanya pengawasan dari Inspektorat.



BPK meminta Bupati Sumbawa Barat untuk:

  1. Menginstruksikan kepala SKPD melakukan pengendalian, monitoring, dan evaluasi atas kegiatan hibah sesuai regulasi.
  2. Memastikan Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati.

Kasus hibah ke Universitas Cordova ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan dana publik.

Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dana akan terus terbuka lebar, dan program mulia pun bisa melenceng dari tujuan.

Media ini sudah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Sumbawa Barat, namun Kepala Dinas belum memberikan keterangan secara resmi.

Pewarta : Edo MH | Editor : Febryan

Exit mobile version