Polda NTB Bekuk Dua Kurir Ganja di Masbagik Lombok, Total Barang Bukti Capai 3 Kilogram Lebih

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Mohammad Kholid

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menambahkan bahwa pengungkapan dua kasus di Masbagik ini adalah bagian dari total 32 kasus yang diungkap sepanjang Mei hingga Juli 2025 dengan barang bukti ganja mencapai 31,6 kilogram dan sabu 805,18 gram.

Polda NTB juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar NTB benar-benar bersih dari peredaran barang haram tersebut.

Redaksi___

Exit mobile version