Satpol PP KLU Gelar Sosialisasi Ketentuan Hukum Cukai untuk ASN, Launching Film “Gempur Rokok Ilegal”

Laporan : Biro KLU - Nissa

Lombok Utara, SIARPOST – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap ketentuan hukum di bidang cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang ASN dari berbagai instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program penegakan hukum yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan melalui instrumen fiskal DBHCHT.

BACA JUGA : Geger di Bima! Suami Grebek Istri Berstatus ASN Bersama Pria Lain, Lapor Polisi soal Dugaan Persetubuhan

“DBHCHT memiliki peran penting dalam bidang penegakan hukum, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ASN harus memahami dan mematuhi regulasi terkait, sekaligus menjadi agen penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” tegas Totok.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran film dokumenter berjudul Gempur Rokok Ilegal, yang secara simbolis dibuka oleh Bupati Lombok Utara.

Peluncuran ini diharapkan menjadi media edukasi untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Totok menambahkan, melalui kegiatan ini, para ASN diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendukung keberhasilan program-program daerah yang didanai dari DBHCHT.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengabdian kita sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat,” tutupnya.( Niss)

Exit mobile version