Sidang lanjutan akan digelar pada 22 Juli 2025. Para petani berharap, ketika para tergugat hadir, negara bisa menunjukkan sikap bijak: bukan sekadar mempertahankan proyek, tapi juga menjamin kehidupan orang-orang yang menggantungkan masa depan mereka dari tanah.
“Kami hanya ingin hidup tenang, bertani di tanah yang kami garap sejak lama. Kalau memang tak bisa lagi di sana, bukakan jalan ke lahan baru yang sah. Kami siap berdialog,” pungkas Imam.
Redaksi___