“Tidak ada satu pun villa yang tidak berizin di Torok. Dari 100 hektar lahan, kami rencana membangun 250 villa secara bertahap dengan melibatkan 600 pekerja lokal. Jika 300 villa selesai, kami akan merekrut 1.500 pekerja lagi, khususnya putra-putri Lombok Tengah,” jelasnya.
Pernyataan ini justru semakin memanaskan diskusi, sebab bagi massa aksi, klaim kepatuhan PT. Samara berbanding terbalik dengan fakta di lapangan yang menunjukkan maraknya bangunan ilegal tanpa izin.
Redaksi | SIAR POST