Mataram, SIARPOST – Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Kali ini, sorotan tajam datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB yang mencium adanya “bau busuk” dalam pengadaan alat peraga pendidikan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.
Berdasarkan data yang diterima MAKI NTB, Dinas Pendidikan NTB mendapat kucuran dana Rp 35,266 miliar hanya untuk pengadaan alat peraga SMK. Dana fantastis itu dialokasikan untuk 30 bidang kejuruan di 11 SMK penerima manfaat.
BACA JUGA : Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Warga Rayakan Agustusan Secara Aman
Sesuai juknis, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya mengacu pada kebutuhan masing-masing sekolah. Namun, hasil investigasi MAKI NTB menemukan indikasi kejanggalan serius.
“RAB yang dipakai ternyata berasal dari pabrikan atau distributor, bukan dari sekolah penerima. Sekolah-sekolah dipaksa menerima RAB yang sudah jadi, lewat oknum yang diduga orang dekat penguasa,” ungkap Heru, Ketua MAKI Indonesia Timur sekaligus Ketua MAKI NTB.
Tidak berhenti di situ, tim Litbang MAKI NTB juga mengendus dugaan adanya praktik gratifikasi berupa fee 30–35% dari nilai pengadaan.
Jika dihitung, dari total dana Rp 35,2 miliar, cashback yang mengalir ke oknum bisa mencapai Rp 10,5 miliar lebih.
“Ini skema mega korupsi yang rapi. Cashback miliaran rupiah diduga kuat mengalir ke oknum-oknum tertentu. Kami sudah mengantongi bukti dan akan menyerahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Heru.
MAKI NTB bahkan menyebut telah melakukan investigasi langsung di Jakarta, memantau pergerakan oknum yang disebut berperan penting dalam pengaturan proyek ini.
BACA JUGA : Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG di SMPN 1 Empang, Orang Tua Murid Khawatir
Menurut Heru, semua bukti itu akan dibuka ke publik dalam waktu dekat melalui konferensi pers lengkap dengan flow chart dugaan aliran dana haram tersebut.
“Saya pastikan, dugaan mega korupsi dengan modus cashback ini akan kami ungkap detail. Catat itu!” tambahnya.
Sementara itu, pihak Dinas Dikbud NTB mencoba meredam isu tersebut. Kabid SMK Dikbud NTB, Supriadi yang diwawancarai, Sabtu (13/9/2025) menyebut proses penyusunan kebutuhan alat peraga tetap dilakukan oleh sekolah bersama tim sesuai juknis.
“Sekolah menyusun kebutuhan, lalu dipresentasikan. Kemudian diserahkan ke PPK untuk dibelikan melalui e-purchasing. Selama proses, PPK berkomunikasi dengan pihak sekolah jika ada kendala,” jelasnya.