CMMI NTB menegaskan, kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyangkut marwah penegakan hukum di NTB.
Hingga berita ini dipublish, Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi nya.
Redaksi | SIAR POST
CMMI NTB menegaskan, kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyangkut marwah penegakan hukum di NTB.
Hingga berita ini dipublish, Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi nya.
Redaksi | SIAR POST
Dompu, 18 September 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, bersama…
Sumbawa Besar, SIAR POST – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan bahwa kesejahteraan…
Sumbawa, SIAR POST | Upaya penyelamatan hutan di Kabupaten Sumbawa kini memasuki babak baru. Bupati…
Palu, Sulteng (SIAR POST) – Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Akta authentic atas Perusahaan Pertambang…