CMMI NTB menegaskan, kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyangkut marwah penegakan hukum di NTB.
Hingga berita ini dipublish, Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi nya.
Redaksi | SIAR POST



CMMI NTB menegaskan, kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyangkut marwah penegakan hukum di NTB.
Hingga berita ini dipublish, Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi nya.
Redaksi | SIAR POST

Lombok Utara, SIARPOST — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan…

Aliansi PPS konsisten mengawal aspirasi rakyat melalui, Aksi damai di daerah dan pusat, Audiensi dengan…
