CMMI NTB menegaskan, kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyangkut marwah penegakan hukum di NTB.
Hingga berita ini dipublish, Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi nya.
Redaksi | SIAR POST



CMMI NTB menegaskan, kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyangkut marwah penegakan hukum di NTB.
Hingga berita ini dipublish, Pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi nya.
Redaksi | SIAR POST

Denpasar, SIAR POST – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada Rabu (1/7/2026),…

Kepemimpinan baru diharapkan mampu membangun institusi yang lebih terbuka terhadap kritik, mengedepankan supremasi hukum, serta…

Selain meminta penghentian sementara penyaluran KIP Kuliah kepada kampus yang diduga bermasalah, LMND Mataram juga…
