Diketahui, uang itu didyga mengalir ke setidak-tidaknya kepada 95 anggota DPD RI terkait proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029.
Dari total tersebut, wilayah Papua menyumbang jumlah terbanyak dengan 18 orang, disusul Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Kepulauan Riau dan Riau (7), NTT & NTB (5), Banten & Jawa Barat (5), Maluku (4), Jawa Tengah (5), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1). Sisanya berasal dari Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.
Hingga berita ini naik dua anggota DPD RI belum memberikan keterangan resminya. Anggota DPD RI Mirah Midadan yang dihubungi media ini belum merespon.
Redaksi | SIAR POST