banner 728x250

Guru Honorer Swasta di Dompu Demo, Tuntut Kesetaraan dengan Honorer Negeri untuk Diangkat Jadi P3K

banner 120x600
banner 468x60

Dompu, SIARPOST – Ratusan guru honorer dari sekolah swasta yang tergabung dalam Aliansi Guru Swasta Kabupaten Dompu menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mereka menilai pemerintah telah melakukan diskriminasi karena hanya memprioritaskan guru honorer dari sekolah negeri.

banner 325x300

Aksi dimulai dari Masjid Raya Dompu, berlanjut ke Bundaran Pasar Bawah, lalu menuju sejumlah kantor instansi seperti Dinas Dikpora Dompu, Kantor Kementerian Agama, BKD Dompu, hingga akhirnya berakhir di Kantor DPRD Dompu.

BACA JUGA : Angka Kemiskinan di Lombok Utara Turun 3,22 Persen

Para guru swasta menyerukan agar aturan perekrutan P3K dijalankan sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3832 tentang Juknis Perekrutan P3K Paruh Waktu.

Korlap aksi, Kaimudin, menegaskan bahwa guru honorer swasta tidak menuntut perubahan undang-undang, melainkan hanya meminta pemerintah konsisten menjalankan aturan yang ada.

“Kami guru swasta hanya menuntut agar Surat Edaran Menteri benar-benar dijalankan. Tidak ada satu kalimat pun dalam Permendikbud yang melarang guru swasta ikut dalam perekrutan P3K. Tapi kenyataannya kami didiskriminasi,” tegasnya.

Jumlah guru honorer swasta di Dompu yang menunggu kejelasan status mencapai sekitar 1.300 orang, terdiri dari guru di SMK, SMA, SLB, Aliyah, MA, hingga Madrasah swasta. Mereka kecewa karena selama ini sudah mengabdi bertahun-tahun, namun tidak diberi kesempatan yang sama seperti guru honorer negeri.

Dalam audiensi di ruang rapat DPRD Dompu, para guru swasta diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, bersama sejumlah perwakilan instansi terkait.

BACA JUGA : Tinggal 3 Hari! Promo KALCER PLN Diskon Tambah Daya 50%

Mereka berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB di Jakarta.

Aliansi Guru Swasta menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga mendapatkan kepastian hukum. Mereka berharap DPRD Dompu bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Kanwil Kemenag bisa menjadi jembatan agar tidak ada lagi diskriminasi dalam perekrutan P3K.

Redaksi | SIAR POST

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *