Lombok Utara, SIARPOST – Kasus kematian tragis mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di Pantai Nipah terus bergulir. Kuasa hukum terdakwa Radit, Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kliennya bukanlah pelaku utama dan meyakini adanya pihak ketiga yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kurniadi, sejak awal pemeriksaan hingga rekonstruksi, keterangan Radit tetap konsisten.
BACA JUGA : Logikanya Aneh Kematian VR di Nipah, Dipukul dari Belakang Hingga Babak Belur Kok Jadi Tersangka?
“Tidak ada yang berubah sedikit pun. Kami yakin ada pihak ketiga yang berperan. Dari keterangan klien kami, ada seseorang yang turun dari tebing membawa bambu, sempat bercakap-cakap, lalu membawa korban kembali ke lokasi sebelumnya sebelum akhirnya memukul tengkuk korban hingga pingsan,” ujarnya, Senin (22/9).
Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan di tingkat penyidikan kepolisian. Rekonstruksi yang dilakukan merupakan bagian dari penyidikan, sementara berkas perkara selanjutnya akan dievaluasi oleh kejaksaan.
BACA JUGA : DPRD Lombok Utara Desak Provinsi Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
“Tentunya kita kawal. Nanti bagaimana hasil dari kejaksaan, kita lihat. Namun kami tegaskan, 90 persen Radit bukanlah pelaku dalam kasus ini,” tegasnya.
Kurniadi juga menegaskan adanya dua versi dalam kasus ini, yaitu versi penyidik dan versi kliennya.
“Untuk versi penyidik silakan tanya ke penyidik. Tetapi kami akan terus memperjuangkan fakta yang ada sesuai dengan keterangan klien kami,” pungkasnya.( Niss)