Mataram, SIARPOST – Tingginya angka pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Data BP3MI NTB mencatat, dari total 26 ribu penempatan pekerja migran, sekitar 85 persen dikirim ke Malaysia, sisanya ke negara resmi lain seperti Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, dan Singapura.
Namun, setiap tahun sedikitnya 1.000 orang PMI ilegal harus dipulangkan oleh BP3MI dan pemprov NTB karena bermasalah di luar negeri.
BACA JUGA : TKI Asal Indonesia 8 Bulan Terbaring Sakit di Malaysia, Tak Punya Biaya Untuk Pulang
Mereka dipulangkan dalam kondisi beragam: ada yang sakit, meninggal, menjadi korban kekerasan, hingga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Beberapa waktu lalu, misalnya, seorang TKW asal Lombok Tengah dipulangkan dalam kondisi lumpuh akibat kecelakaan kerja di Malaysia. Ada pula pekerja perempuan asal Bima yang disiksa majikannya di Timur Tengah sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.
Kondisi ini membuat publik mendesak aparat penegak hukum membentuk Direktorat khusus TPPO dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-TPPO) di jajaran Polda NTB.
Direktur ini dinilai penting karena mayoritas korban adalah perempuan dan anak, sehingga butuh penanganan yang lebih fokus.
“Selama ini banyak suara perempuan yang tidak terdengar. Dengan adanya direktorat khusus, akses perlindungan bisa lebih mudah, SDM aparat lebih fokus, dan kasus tidak terbagi-bagi,” kata aktivis perempuan NTB, Yuni Bourhany beberapa waktu lalu.
Menurut Yuni, BP3MI memang sudah bekerja keras menangani pemulangan, tetapi tanpa dukungan aparat dan pemerintah daerah, masalah ini tak akan selesai.
“Kita butuh bukti nyata negara hadir. Kalau tidak ada direktorat khusus, kasus TPPO akan terus menumpuk sementara SDM di kepolisian terbatas,” tegasnya.
BACA JUGA : TKW Asal Sumbawa Diduga Dianiaya di Libya, Gaji Ditahan dan HP Dirusak Majikan: Ini Permintaan Keluarga
Plh Kepala BP3MI NTB, Eka Sulistiana menambahkan, perlindungan PMI harus dimulai dari hulu, yaitu desa. Jika masyarakat diedukasi sejak awal, maka kasus-kasus memilukan seperti pemulangan jenazah PMI asal Lombok Timur yang bekerja ilegal di Arab Saudi tidak akan terus berulang.
Edukasi secara masif sangat diperlukan untuk menghindari masalah PMI yang ada selama ini menjadi momok menakutkan.
Namun mirisnya masyarakat awam yang tidak berpendidikan tinggi sangat mudah dirayu untuk bekerja menjadi PMI. Padahal belum tentu diberangkatkan secara resmi.
Redaksi | SIAR POST