Pemkab juga memberi perhatian khusus terhadap proyek pengerukan lahan di utara Masjid Nurul Bilad yang dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang.
Masyarakat Tunggu Ketegasan
Sorotan BADKO HMI dan sikap Pemkab Lombok Tengah ini menunjukkan bahwa persoalan tata ruang dan izin di kawasan Mandalika masih menjadi PR besar.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah, apakah benar-benar berani menertibkan bangunan ilegal tanpa tebang pilih, atau justru hanya sebatas peringatan tanpa tindakan.
Redaksi | SIAR POST