Kasus dugaan DPRD Sumbawa Barat ikut mengelola program MBG memperlihatkan persoalan serius: potensi konflik kepentingan dan monopoli dalam proyek pemerintah. Padahal, secara hukum DPRD sama sekali tidak boleh ikut meng-handle proyek daerah.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan program MBG benar-benar menjadi hak rakyat, bukan menjadi ladang bisnis oknum tertentu.
Redaksi | SIAR POST