banner 728x250

Heboh! Joget Panas Biduan di Sumbawa Tuai Protes, Diamankan Satpol PP dan Diminta Buat Surat Pernyataan Resmi

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa, SIARPOST – Aksi seorang biduan bernama Jesi Lianti dalam sebuah hajatan di Pulau Sailus, Kabupaten Sumbawa, berujung panjang. Joget panasnya bersama lawan jenis yang terekam video dan viral di media sosial menuai protes keras masyarakat, tokoh agama, hingga sesama artis lokal.

Kepala Satpol PP Sumbawa, Abdul Haris, saat dikonfirmasi Rabu (8/10/2025), menjelaskan pihaknya langsung turun tangan setelah menerima laporan warga.

banner 325x300

BACA JUGA : Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HET, Izin Pangkalan UD Yasmin di Sumbawa Dicabut

“Kejadian itu menimbulkan keresahan publik karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum. Terlebih dilakukan di tempat umum serta direkam hingga viral,” tegas Abdul Haris.

Satpol PP bersama Muspika dan Kepala Desa Simu kemudian menjemput yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Jesi Lianti pun diminta membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam Surat Pernyataan Pelanggaran dan Kesanggupan yang ditandatangani di Kantor Satpol PP Sumbawa, Jesi Lianti mengakui kesalahannya:

  1. Mengakui telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, dengan menari erotis bersama lawan jenis di tempat umum hingga viral di media sosial.
  2. Memohon agar perkara ini diselesaikan melalui pembinaan dan berjanji tidak mengulanginya di kemudian hari.
  3. Apabila melanggar lagi, dirinya siap menerima sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Jesi Lianti, disaksikan oleh pejabat Satpol PP serta perwakilan tokoh daerah, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, Ketua MSSB, dan Ketua PAPPRI Sumbawa.

BACA JUGA : Polisi Telusuri Sisa Makanan Program MBG Buntut Ratusan Siswa di Sumbawa Diduga Keracunan

Abdul Haris menambahkan, pembinaan seperti ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami mengingatkan seluruh biduan dan artis lokal untuk tetap menjaga norma, etika, serta aturan daerah ketika tampil di depan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia hiburan di Sumbawa agar tetap mengedepankan seni yang sehat dan bermartabat, tanpa menimbulkan keresahan publik.

Redaksi | SIAR POST

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *