DKP3 Lombok Utara Dorong Pendaftaran Dua Varietas Kakao Lokal ke Kementerian Pertanian

Lombok Utara, SIARPOST – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara mendorong pendaftaran dua varietas kakao lokal hasil inovasi petani setempat, yakni “Ijo Kajuman” dan “Beneng Jomot”, ke Kementerian Pertanian.

Kedua varietas ini merupakan hasil sambung silang yang dilakukan secara mandiri oleh petani lokal dan dinilai memiliki keunggulan ekonomi serta potensi besar sebagai varietas unggulan daerah.

Kepala DKP3 Lombok Utara, Tresnahadi, menjelaskan bahwa penemuan varietas tersebut berawal dari eksperimen yang dilakukan oleh salah satu petani kakao bernama Jabat. Melalui proses sambung silang antara varietas lama dan varietas baru, lahirlah varietas “Ijo Kajuman” yang memiliki ciri khas daun dan buah tetap berwarna hijau meski sudah tua, serta ukuran buah yang lebih besar dibanding varietas sebelumnya.

“Varietas Ijo Kajuman ini ditemukan oleh petani lokal kita, Pak Jabat. Hasilnya luar biasa, karena selain daunnya tetap hijau, ukuran buahnya juga jauh lebih besar,” kata Tresnahadi.

Keberhasilan tersebut kemudian mendorong petani melakukan persilangan lanjutan antara varietas Ijo Kajuman dan varietas Mama Murmas, hingga muncul varietas baru bernama “Beneng Jomot”. Kakao Beneng Jomot memiliki warna buah merah cerah yang semakin tua semakin merah, dengan rasa yang lebih manis dan ukuran buah yang lebih besar.

“Beneng Jomot ini hasil perkawinan manual antara Ijo Kajuman dan Mama Murmas. Kalau Ijo Kajuman rasanya agak kecut, Beneng Jomot justru manis dan produktivitasnya tinggi. Dari satu pohon bisa menghasilkan sekitar 20 buah dengan berat kering satu kilogram,” ujar Tresnahadi.

Sebagai perbandingan, varietas unggulan nasional seperti MCC Sulawesi membutuhkan 30 hingga 35 buah untuk menghasilkan satu kilogram kering. Artinya, Beneng Jomot memiliki produktivitas lebih tinggi serta potensi ekonomi yang menjanjikan.

Saat ini, varietas Ijo Kajuman sudah mulai dibibitkan oleh berbagai kelompok tani di Lombok Utara. Bahkan, beberapa bibit dilaporkan telah dijual ke luar daerah karena tingginya permintaan. DKP3 berencana mengalokasikan anggaran tahun depan untuk proses pendaftaran kedua varietas tersebut ke Kementerian Pertanian agar diakui sebagai varietas lokal resmi Kabupaten Lombok Utara.

“Insya Allah tahun depan akan kami anggarkan untuk proses pendaftaran varietas ini. Kami berharap Ijo Kajuman dan Beneng Jomot bisa menjadi varietas lokal yang diakui secara nasional,” ungkap Tresnahadi.

Sebelumnya, Lombok Utara juga telah berhasil mendaftarkan varietas lokal tanaman Porang dan Kurma, yang menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas dan daya saing komoditas pertanian daerah.

Penemuan dua varietas kakao baru ini menunjukkan bahwa inovasi petani Lombok Utara terus berkembang. Melalui semangat mencoba dan keinginan meningkatkan hasil panen, para petani berhasil menciptakan varietas unggulan yang berpotensi besar untuk memperkuat perekonomian daerah.( Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *