Pemkab Lombok Utara Tegaskan Komitmen Jaga Pasokan Air Bersih di Tiga Gili

Lombok Utara, SIARPOST – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya menjaga pasokan air bersih di kawasan wisata Gili Indah pasca aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Peduli Air Bersih (GARAP) NTB di Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/10/2025).

Aksi tersebut menyoroti ketersediaan air bersih bagi warga dan wisatawan di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak pernah berniat menghentikan layanan air bersih di kawasan tiga Gili. Ia memastikan layanan distribusi air tetap berjalan agar tidak terjadi penghentian total yang bisa berdampak langsung pada ribuan warga dan wisatawan.

“Sebaliknya, Pemkab Lombok Utara berkomitmen memastikan tidak terjadi zero service atau penghentian layanan yang bisa berdampak langsung pada lebih dari 4.000 warga dan 783 ribu wisatawan setiap tahunnya,” ujar Najmul.

Najmul menjelaskan, kerja sama antara PDAM KLU dan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) masih sah dan mengikat secara hukum. Skema ini dinilai sebagai langkah legal dan berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan air bersih tanpa membebani anggaran daerah.

Terkait usulan pembangunan pipa bawah laut, Bupati menyebut opsi itu menarik namun belum memiliki dasar kelayakan teknis dan lingkungan yang memadai, serta belum jelas dari sisi pembiayaan. “Jika dipaksakan, hal itu justru berisiko menimbulkan gangguan pelayanan air bersih di tiga Gili dalam jangka waktu lama,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Lombok Utara tengah mempercepat pembangunan sumur pantai (beach wells) dan optimalisasi sistem distribusi air. Progresnya telah mencapai 20–40 persen kapasitas sambil menunggu proses perizinan rampung. Langkah tersebut dinilai sebagai solusi paling cepat dan aman untuk memastikan masyarakat dan pelaku pariwisata tidak terdampak masalah teknis.

Pemkab Lombok Utara juga membuka ruang transparansi dan pengawasan publik dalam penyelesaian persoalan layanan air bersih. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, Kejaksaan Tinggi, dan aparat penegak hukum agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Bupati menegaskan bahwa kewenangan utama pemenuhan layanan air minum tetap berada di pemerintah kabupaten. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, mahasiswa, media, dan warga Gili Indah atas masukan yang diberikan.

“Semua kritik dan saran kami pandang sebagai bentuk kepedulian bersama untuk penyempurnaan layanan publik di daerah ini,” kata Najmul.

Menutup pernyataannya, Najmul menegaskan bahwa air bersih bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dijaga. “Tidak boleh ada eksperimen kebijakan yang mengorbankan layanan air bersih masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Lombok Utara berkomitmen menjaga pasokan air bersih di kawasan Gili Indah secara berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.( Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *