44 PKBM di Dompu Dilaporkan ke KPK: Sekda Gatot Akui Ada yang Tidak Aktif, Tapi…

Sementara itu, Kepala Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd, menyebut bahwa seluruh PKBM terdaftar resmi, namun tidak menampik perlunya penelusuran lebih lanjut mengenai keaktifan kegiatan belajar mereka.

BACA JUGA : PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal di Hari Pertama MotoGP Mandalika 2025

Menutup pernyataannya, Ilham Yahyu menegaskan agar semua pihak tidak menutup mata terhadap dugaan penyelewengan dana pendidikan rakyat kecil.

“Dunia pendidikan jangan dijadikan ladang korupsi berkedok pemberdayaan. Ini uang rakyat, seharusnya untuk mencerdaskan warga belajar,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi dana BOP Kesetaraan pada 44 PKBM di Dompu ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap, aparat penegak hukum turun langsung menelusuri dugaan mafia PKBM agar tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan pendidikan masyarakat Dompu.

Redaksi | SIARPOST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *