SUMBAWA, SIAR POST — Seorang pelanggan asal Kota Mataram mengaku kecewa berat setelah mengalami pengalaman tak menyenangkan saat memesan kamar hotel melalui aplikasi Traveloka.
Ia sudah melakukan pembayaran penuh secara online untuk menginap satu malam di Hotel O Jayanni Sumbawa, Sabtu (27/10/2025), namun setibanya di lokasi, pihak hotel justru menyatakan tidak lagi menerima reservasi melalui aplikasi booking online sejak beberapa tahun lalu.
BACA JUGA : Pemkab Sumbawa Barat Gratiskan Biaya Pemulangan Jenazah, Wujudkan Layanan Kesehatan Pro Rakyat
“Saya kaget dan kecewa sekali, sudah jauh-jauh dari Mataram ke Sumbawa, ternyata hotelnya tidak menerima tamu dari Traveloka lagi,” ujar pelanggan tersebut yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Sumbawa.
Ia menuturkan, kondisi itu membuatnya sangat kebingungan, apalagi saat itu ia tidak memiliki kendaraan untuk berpindah ke penginapan lain. “Kalau begini caranya, kenapa Traveloka masih menjual produk hotel yang sudah tidak bekerja sama lagi dengan mereka?” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, Traveloka sebagai platform besar seharusnya memastikan semua hotel yang ditampilkan masih aktif bekerja sama dan menerima pembayaran dari pelanggan.
“Traveloka menjual produk orang lain, tapi pihak hotel sudah tidak menerima pembayaran. Ini bisa merugikan banyak pihak, baik pelanggan maupun pemilik hotel,” tambahnya.
Pelanggan tersebut juga mengaku kesulitan melaporkan kejadian itu ke pihak Traveloka, karena tidak tahu jalur pengaduan yang efektif.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami Kasus Serupa?
Kasus seperti ini ternyata tidak jarang dialami pelanggan aplikasi pemesanan online. Secara normatif, ada beberapa langkah yang bisa diambil konsumen untuk melapor dan meminta tanggung jawab dari pihak platform.
- Laporkan ke Customer Service Traveloka
Melalui aplikasi:
Buka menu Pesanan Saya (My Booking) → pilih hotel bermasalah → klik Butuh Bantuan / Hubungi CS.
Melalui email: cs@traveloka.com, Melalui media sosial resmi: Twitter/X: @traveloka. Instagram: @traveloka dan Facebook: Traveloka
Sertakan kronologi lengkap, nomor booking, dan bukti pembayaran. Pihak Traveloka biasanya akan menghubungi hotel untuk klarifikasi dan bisa memberikan refund (pengembalian dana) atau akomodasi pengganti setara.
BACA JUGA : Tersangka Kasus LPG Oplosan Telah Dilimpahkan ke Jaksa Oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
- Laporkan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
Jika tidak ada penyelesaian dari Traveloka, pelanggan dapat mengadu ke Call Center Kemenparekraf 1500 718 atau melalui situs kemenparekraf.go.id.
- Laporkan ke BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional)
Pengaduan bisa dikirimkan ke pengaduan@bpkn.go.id atau situs bpkn.go.id karena kasus ini tergolong pelanggaran hak konsumen dalam transaksi elektronik.
- Laporkan ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)














