Pesan Hotel Lewat Traveloka Berujung Kecewa, BPSK Sumbawa Ungkap Solusi Hukum untuk Konsumen

Situs: bpkn.go.id

  1. Laporkan ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia)

Email: pengaduan@ylki.or.id

Situs: ylki.or.id

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak — baik konsumen maupun penyedia layanan daring — agar lebih berhati-hati dan transparan dalam transaksi digital.

“Semoga tidak ada lagi pelanggan lain yang mengalami kejadian seperti saya,” tutup pelanggan tersebut penuh harap.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *