KARANGASEM, SIAR POST — Polemik bisnis galian C ilegal di Kabupaten Karangasem kembali mencuat, namun kali ini bukan hanya soal praktik pungli dan jual beli faktur ilegal, melainkan juga soal diamnya para pejabat kunci daerah.
Upaya media ini untuk meminta klarifikasi langsung kepada Bupati Karangasem dan Kapolres Karangasem tak membuahkan hasil. Keduanya memilih bungkam, tanpa memberikan satu pun jawaban atas dugaan yang belakangan menjadi sorotan publik. Sikap diam ini pun memicu tanda tanya besar: apakah ada sesuatu yang sedang dilindungi?
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh mencuatnya kembali isu klasik tentang dugaan permainan kotor dalam bisnis galian C di wilayah Sidemen, Selat, hingga Rendang. Seorang petugas portal berinisial KS, yang dikenal berasal dari Banjar Dinas Pande, kini menjadi buah bibir warga.
KS disebut-sebut sebagai “ketua juru” atau koordinator lapangan yang memegang kendali atas aliran uang dari truk-truk pengangkut material galian. Dalam dua tahun terakhir, gaya hidupnya berubah drastis — dari petugas portal biasa menjadi sosok dengan kekayaan mencolok.
Warga sekitar menuturkan, rumah KS kini berdiri megah dengan penyengker tebing yang kokoh. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Tak hanya itu, deretan kendaraan mewah menghiasi halaman rumahnya — lima mobil dan belasan motor yang kerap digunakan anak buahnya.
Namun di balik kemewahan itu, praktik jual beli faktur ilegal justru semakin menggila. Seorang sopir truk asal Bangli bahkan viral di media sosial setelah mengaku terpaksa membeli faktur palsu dengan harga naik mendadak — dari Rp250 ribu menjadi Rp300 ribu dalam semalam.
“Saya tidak bawa faktur karena ambil material dari tambang yang tidak berizin. Biasanya bisa beli faktur di portal, tapi sekarang harganya naik tiba-tiba. Makanya saya viralkan,” ungkap sang sopir dalam video yang ramai dibagikan warganet.
Padahal, sesuai aturan, setiap truk pengangkut material wajib menunjukkan faktur sah dari tambang berizin. Namun di lapangan, aturan itu tampak hanya menjadi formalitas. Sopir dari tambang ilegal cukup “menebus” faktur palsu dari oknum petugas portal, dan truk pun bisa melintas bebas tanpa hambatan.
Menanggapi hal ini, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran berat. Ia mengklaim sudah melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap seluruh petugas portal.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbicara lain. Praktik serupa masih terjadi, bahkan lebih sistematis. Dugaan adanya “setoran berjenjang” dan perlindungan dari oknum tertentu pun semakin kuat di tengah diamnya para pejabat daerah.
Kini, publik Karangasem bertanya-tanya: ke mana aparat penegak hukum (APH)?
Mengapa dugaan aliran uang gelap dan pungutan liar bernilai miliaran rupiah ini seolah dibiarkan berjalan mulus tanpa hambatan?
Fenomena “petugas portal kaya mendadak” menjadi potret buram lemahnya pengawasan dan kuatnya jaringan kepentingan di balik bisnis galian C. Dan selama para pemimpin daerah tetap bungkam, publik hanya bisa bertanya-tanya, apakah ini bentuk pembiaran atau perlindungan?
Redaksi | SIAR POST














