Lombok Tengah, NTB (SIAR POST) – Kasus dugaan pembangunan 200 villa dan hotel ilegal (bodong) di wilayah Lombok Tengah mencuat ke permukaan. Ahmad Halim, seorang warga yang bertindak sebagai pelapor, bersama dengan Saddam Husen selaku Pembina Kompas-NTB, secara resmi melaporkan kasus ini ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah pada Senin (17/11/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Tengah.
Sebelumnya, Ahmad Halim telah melayangkan undangan terbuka kepada seluruh rekan media, baik lokal, nasional, maupun internasional, untuk turut hadir dan mengawal proses pelaporan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi publik dalam penanganan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan media untuk mengawal kasus ini. Pembangunan villa dan hotel ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan tata ruang wilayah Lombok Tengah,” ujar Ahmad Halim kepada awak media usai memberikan laporan di Mapolres Lombok Tengah.
Saddam Husen menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti awal yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan villa dan hotel tersebut. “Kami percaya bahwa dengan dukungan media dan kerja keras pihak kepolisian, kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dibawa ke meja hijau,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Lombok Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan ini. Namun, sumber internal kepolisian membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan utama di Lombok Tengah, mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Pembangunan yang tidak terencana dan melanggar aturan dapat memberikan dampak negatif terhadap citra pariwisata Lombok Tengah secara keseluruhan.
Halim berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, serta memberikan efek jera bagi para pelaku pembangunan ilegal.
“Kehadiran media diharapkan dapat menjadi pengawas independen yang memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil dan pelaku di jerat dengan hukum yang seberat beratnya,” pungkas Halim.
Pewarta : IIhsan














