Suriyansah Bongkar Dugaan Kejanggalan Seleksi Sekda Kota Bima: “Jika Pansel Tidak Bisa Jelaskan Skor, Ada yang Tidak Sehat!”

BIMA, SIAR POST – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Bima kembali menuai sorotan. Ketua Umum Lembaga Gerakan Transparansi NTB, Suriyansah, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin Dr. Iwan Harsono setelah diumumkannya tiga nama kandidat Sekda yang lolos ke tahapan final.

Tiga nama yang dinyatakan masuk tiga besar masing-masing adalah HM. Fakrurroji, Arif Rahman Efendi, dan M. Hasim. Ketiganya merupakan pejabat birokrasi Kota Bima. Namun, menurut Suriyansah, pengumuman itu masih menyisakan banyak tanda tanya besar.

Dalam keterangannya, Suriyansah menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar penilaian yang menyebabkan ketiga nama tersebut dinyatakan sebagai kandidat terbaik.

“Dengan kriteria apa tiga nama itu dinyatakan masuk tiga besar? Apakah perangkingannya berdasarkan skor hasil assessment, penulisan makalah, atau wawancara? Kalau memang berdasarkan penilaian objektif, silakan Pansel buka hasilnya. Jangan hanya menyerahkan tiga nama tanpa transparansi,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).

Ia juga mengutip dasar pelaksanaan seleksi yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 26/Pansel.Sekda Kota Bima/XI/2025. Namun menurutnya, SK tersebut belum menjelaskan secara rinci nilai masing-masing kandidat.

“Jika Ketua Pansel tidak mampu menjabarkan hasil penilaian, maka patut diduga ada yang tidak sehat dalam proses seleksi ini,” tambahnya.

Suriyansah menegaskan bahwa karena posisi Sekda merupakan jabatan karier yang sangat strategis, seluruh tahapan seleksi harus dilakukan secara objektif dan akuntabel.

“Ini bukan zamannya menutup-nutupi. Penilaian assessment, penyusunan makalah, dan wawancara memiliki bobot besar. Karena itu hasil skor wajib disampaikan secara terbuka ke publik,” ujarnya.

Penilaian assessment center, yang mengukur kompetensi manajerial dan sosial kultural, memiliki bobot sekitar 30 persen. Sementara penyusunan makalah dan presentasi juga memiliki perhitungan tersendiri. Proses wawancara pun menentukan hingga 30 persen nilai.

“Semua komponen itu diakumulasikan. Jadi wajar publik meminta transparansi. Jangan sampai proses ini mengenyampingkan rekam jejak atau bahkan mengabaikan dinamika yang terjadi selama ini,” katanya.

Tak hanya soal nilai, Suriyansah juga menyoroti rekam jejak para kandidat yang menurutnya tidak sepenuhnya bersih.

Ia menyebut bahwa Pansel seharusnya menyerap aspirasi masyarakat dan birokrasi sebelum menetapkan tiga besar, mengingat sejumlah persoalan yang pernah dan sedang melibatkan beberapa kandidat.

“Ada rekam jejak buruk yang tidak boleh diabaikan. Pansel perlu menilai secara utuh, bukan hanya dari tes formal, tapi juga dari integritas, rekam kerja, dan dinamika sosial birokrasi yang sedang terjadi,” jelasnya.

Minta Pansel Bertindak Profesional dan Tidak Permainkan Kepercayaan Publik

Sebagai lembaga pengawas publik, Lembaga Gerakan Transparansi NTB berharap Pansel menjalankan integritas penuh sebagai tim akademik dan profesional.

“Pansel ini menggunakan anggaran daerah dan berada dalam ikatan hukum. Karena itu wajib menjalankan amanat transparansi. Jangan permainkan kepercayaan publik,” tegas Suriyansah.

Ia menutup dengan menyerukan agar seluruh hasil penilaian, mulai dari nilai assessment hingga rekam jejak, segera dibuka secara resmi kepada publik.

“Kalau hasilnya bersih dan objektif, sampaikan ke publik. Kalau tidak bisa dijelaskan, justru itu akan menimbulkan dugaan kuat ada sesuatu yang tidak sehat.”

Saat berita ini dipublish, Ketua Pansel tidak memberikan keterangan resmi dan belum merespon permintaan klarifikasi media ini melalui whatsapp.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *