Lombok Utara, SIARPOST — Desa Bentek, Kecamatan Gangga, kembali mencuri perhatian nasional. Bukan karena pembangunan fisik atau capaian administratif, melainkan karena kemampuannya menjaga harmoni sosial. Pada 2025 ini, Bentek menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Lombok Utara yang diundang mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, program apresiasi nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN.
Keikutsertaan Bentek bukan sekadar menghadiri agenda seremonial. Undangan tersebut menandai pengakuan pemerintah pusat bahwa desa memiliki posisi vital sebagai ruang pertama penyelesaian konflik. Dalam banyak kasus di lapangan, kepala desa-lah yang menjadi aktor pertama yang dimintai solusi ketika terjadi gesekan sosial.
Selama pemanggilan peserta pada 23–27 November 2025 di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, para kepala desa dan tokoh masyarakat terpilih dari seluruh Indonesia,
Bentek, melalui Kepala Desa Warna Wijaya, S.A.P., NL.P, hadir sebagai representasi Lombok Utara yang selama ini dikenal aktif menuntaskan persoalan warganya lewat musyawarah, pendekatan personal, dan dialog kekeluargaan.
Pada puncak acara Peacemaker Justice Award 2025 di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, peserta diberikan apresiasi atas kontribusi mereka sebagai “juru damai desa” sebuah istilah yang kini mulai dipandang strategis dalam ketahanan sosial Indonesia.
Pengakuan ini menjadikan Bentek bukan hanya peserta, tetapi role model desa mediatif yang mampu menyelesaikan masalah tanpa menunggu konflik membesar.
Meski mengikuti kegiatan nasional, pelayanan masyarakat di Bentek tetap berjalan normal. Kepala desa telah mengeluarkan mandat resmi kepada perangkat desa agar seluruh urusan administrasi dapat dilayani seperti biasa.
Kondisi ini menegaskan bahwa komitmen Bentek menjaga kedamaian tidak mengganggu pelayanan publik, sebuah kombinasi yang jarang dimiliki desa-desa lain.
Capaian ini menjadi kebanggaan bagi Lombok Utara, terutama Kecamatan Gangga. Lebih dari itu, prestasi Bentek mengirim pesan penting:
penyelesaian konflik tidak selalu harus berakhir di ranah hukum formal desa memiliki peran besar sebagai ruang damai pertama.
Kepala Desa Bentek menyampaikan rasa syukur dan berharap pengakuan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen desa untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, dan mengembangkan budaya dialog.
Dengan hadir sebagai peserta Peacemaker Justice Award 2025, Bentek menegaskan diri sebagai desa yang bukan hanya membangun wilayahnya, tetapi juga membangun kedamaian. Sebuah identitas yang kini mendapat pengakuan nasional.( Niss)
Bentek Jadi Role Model Nasional: Desa Kini Diakui Sebagai Garda Depan Juru Damai Indonesia














