‎Gerai Koperasi Desa Merah Putih Dibuka per Kecamatan: Camat Diminta Angkat Masalah Lahan Secara Terbuka ke Bupati



‎Lombok Utara, SIARPOST — Rencana penguatan gerai Koperasi Desa Merah Putih di setiap kecamatan kini memasuki babak penting. Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa pembukaan gerai bukan sekadar seremoni, melainkan pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan lahan yang selama ini kerap menghambat pemanfaatan koperasi di desa-desa.

‎Camat di masing-masing kecamatan akan menjadi tokoh kunci. Mereka diminta mengumpulkan dan menyuarakan seluruh permasalahan lahan dari desa-desa di wilayahnya mulai dari kekurangan luas lahan, status kepemilikan, hingga kendala pemanfaatan untuk kemudian dibahas di tingkat kabupaten dan dibawa langsung kepada Bupati.

‎“Apapun masalah di masing-masing desa terkait lahan, itu yang akan kita angkat. Camat nanti yang memetakan dan menyampaikan ke Bupati. Kalau sudah lengkap datanya, langsung bisa dimanfaatkan. Jangan hanya berhenti di laporan, tapi kita dorong penyelesaian nyata,” ujar Asisten III Pemda KLU, Gatot Sugiharto,rabu 26/11/2025

‎Ia menegaskan, selama ini banyak potensi yang terhambat hanya karena lahan tersedia tetapi jumlahnya tidak mencukupi atau tidak sesuai perhitungan investasi. Melalui mekanisme baru ini, diskusi akan dilakukan langsung di kelompok-kelompok kecamatan agar masalah lebih cepat diurai.

‎Menurut Gatot, mekanisme pemanfaatan lahan sudah jelas:

‎Jika lahan milik Pemda, maka wajib mengikuti skema sewa Pemda.

‎Jika lahan desa, proses sewa mengikuti ketentuan Dinas terkait dan perhitungan investasi.

‎“Semua sudah ada mekanismenya. Sekarang yang dikejar itu tahap pertama. Tahap kedua insyaallah kita lanjut setelah data lengkap. Sampai saat ini belum ada laporan final soal perhitungan sewa lahan, jadi kita tunggu kecamatan menyampaikan secara resmi,” ujarnya.

‎Dengan dibukanya gerai Koperasi Desa Merah Putih di setiap kecamatan, Pemda berharap proses identifikasi, komunikasi, dan penyelesaian persoalan lapangan bisa berjalan lebih cepat dan langsung ditindaklanjuti.

‎Program ini bukan hanya soal menghadirkan gerai baru, tetapi memastikan setiap kecamatan mengetahui secara detail apa yang bisa dimanfaatkan dan apa hambatannya. Bupati nantinya hanya tinggal memberikan kemudahan kebijakan setelah seluruh data terkonsolidasi.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *