‎Target Awal Molor, Gedung DPRD KLU Menunggu Bangunan Klir Baru Ditempati


‎Lombok Utara ,SIARPOST— Rencana pemanfaatan gedung baru DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sejumlah persoalan teknis mulai dari kondisi bangunan, interior, hingga status administrasi menjadi alasan utama mengapa gedung tersebut belum ditempati.

‎Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya memilih bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru menerima serah terima bangunan dari Dinas PUPR. Menurutnya, saat dilakukan peninjauan awal, masih ditemukan banyak bagian gedung yang belum layak digunakan.

‎“Waktu itu kondisinya masih banyak yang harus diperbaiki. Ada retak-retak, pintu belum bagus, tangga belum rapi, plafon dan cat juga belum maksimal. Karena itu kami tidak mau menerima serah terima sebelum benar-benar siap,” ujarnya.

‎Selain kualitas fisik bangunan, persoalan interior juga menjadi faktor krusial. Anggaran pengadaan mebel dan interior baru dapat dialokasikan pada APBD Perubahan, sehingga secara fungsional gedung memang belum memungkinkan untuk langsung digunakan.

‎Di sisi lain, pembangunan lanjutan di bagian belakang gedung masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Desember sesuai kontrak. Penyelesaian pekerjaan tambahan ini menjadi syarat penting sebelum gedung sepenuhnya difungsikan.

‎“Target kami jelas, semua harus klir dulu. Kalau masih ada pekerjaan berjalan, kami tidak mau setengah-setengah. Gedung ini nantinya akan digunakan dalam jangka panjang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

‎I Made Kariyasa juga mengakui bahwa proyek ini sempat mengalami keterlambatan jika dibandingkan dengan target awal. Awalnya, gedung direncanakan dapat ditempati pada tahun sebelumnya, bersamaan dengan pembangunan gedung Dinas Sosial. Namun karena adanya tambahan pekerjaan yang baru dianggarkan pada APBD Perubahan, penyelesaian pun ikut mundur.

‎Meski demikian, DPRD KLU berharap proses akhir pembangunan dapat segera dituntaskan. Salah satu fasilitas yang paling mendesak untuk digunakan adalah ruang sidang, mengingat kondisi ruang sidang sementara saat ini masih menggunakan atap spandek dan dinilai kurang representatif.

‎“Yang paling penting sebenarnya ruang sidang. Kalau itu sudah selesai dan interior sudah ada, kami rencanakan Januari bisa mulai pindah,” pungkasnya.

‎Dengan selesainya seluruh pekerjaan fisik dan kelengkapan interior, DPRD KLU menargetkan gedung baru dapat difungsikan secara optimal pada awal tahun mendatang, setelah serah terima resmi dilakukan dari pihak PUPR ke Sekretariat DPRD.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *