Mataram, SIAR POST | Sebuah unggahan di media sosial Facebook hari ini kembali menyita perhatian publik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam unggahan tersebut ditampilkan infografis “7 Cadangan Emas Terbesar di Indonesia” yang bersumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020.
Data itu menunjukkan bahwa wilayah Nusa Tenggara, termasuk NTB, menyimpan cadangan emas sebesar 506,98 juta ton, menjadikannya salah satu yang terbesar di Indonesia.
Postingan tersebut disertai pernyataan yang menohok: wilayah NTB yang kecil ini memiliki cadangan emas yang nilainya diperkirakan cukup untuk membuat 5,7 juta penduduk NTB hidup mewah hingga seribu tahun lamanya.
Unggahan ini pun memantik kembali diskusi publik soal sejauh mana kekayaan sumber daya alam memberi manfaat bagi masyarakat lingkar tambang, khususnya di Pulau Sumbawa, tempat cadangan emas raksasa itu berada, terutama di Kabupaten Sumbawa Barat.
Jika dibandingkan dengan nilai ekonomi cadangan emas tersebut, pendapatan per kapita masyarakat NTB masih tergolong rendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Dengan tingkat pendapatan yang masih terbatas, banyak keluarga di NTB masih harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Secara sederhana, jika nilai emas tersebut bisa dikelola optimal dan hasilnya kembali ke masyarakat, maka secara teori setiap kepala keluarga di NTB dapat menikmati manfaat ekonomi yang jauh lebih besar bahkan untuk jangka waktu puluhan hingga ratusan tahun.
Namun kenyataannya, manfaat langsung dari tambang emas masih jauh dari harapan sebagian besar warga lingkar tambang.
Di sisi lain, kritik juga muncul terhadap ketimpangan pembangunan antarwilayah di NTB. Pulau Sumbawa, yang menjadi lokasi tambang emas raksasa, dinilai belum sepenuhnya menikmati manfaat ekonomi sesuai potensi sumber daya alam yang dikeruk dari perut bumi mereka.
Presiden Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS), Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan bahwa ketimpangan ini sudah lama terjadi.
“Kekayaan emas di Pulau Sumbawa sangat besar. Namun pembangunan masih belum mencerminkan keadilan bagi masyarakat lingkar tambang. Ini soal keadilan ekonomi,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Pulau Sumbawa kini semakin sadar bahwa mereka memiliki hak untuk menikmati hasil kekayaan alam di daerahnya sendiri.
Karena itu, muncul dorongan kuat agar Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dapat terbentuk sebagai upaya mendorong pengelolaan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Keinginan masyarakat Pulau Sumbawa untuk memperoleh manfaat langsung dari aktivitas tambang bukan tanpa alasan.
Mereka berharap agar kehadiran PPS nantinya mampu memperkuat kelembagaan dan memastikan royalti, CSR, hingga peluang ekonomi turunan benar-benar kembali kepada masyarakat.
Tujuannya sederhana namun strategis:
- meningkatkan kesejahteraan warga
- membuka lapangan kerja
- mempercepat pemerataan pembangunan
- memperkuat keadilan ekonomi daerah
Bagi masyarakat lingkar tambang, potensi emas raksasa itu bukan hanya angka di atas kertas, tetapi harapan untuk kehidupan yang lebih layak.
Data Kementerian ESDM yang kini viral kembali itu menjadi pengingat bahwa NTB, terutama Pulau Sumbawa, bukanlah daerah miskin sumber daya.














