Dugaan Oknum Propam Polda Bali Terlibat Mafia BBM Subsidi: Mobil Pengangkut Disorot, Tapi Hukum Seakan Tak Menyentuh

Solar subsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter kepada konsumen darat maupun kapal.

Sejumlah pertanyaan pun mengemuka, apakah benar ada keterlibatan oknum aparat? dan apakah penyidikan akan diperluas hingga menyentuh aktor di balik layar? atau perkara ini hanya akan berhenti pada level operator lapangan?

Penyalahgunaan Solar subsidi berarti merampas hak masyarakat kecil, nelayan, sopir, petani, dan UMKM, yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Karena itu, publik menilai kasus ini menjadi barometer integritas hukum di Bali.

Apakah hukum benar-benar adil?
Ataukah masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Semua kini menunggu jawaban.
Yang jelas, BBM subsidi adalah hak rakyat dan penegakan hukumnya wajib menyentuh siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Redaksi | SIAR POST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *