Jerat di Leher dan THC dalam Urin, Polisi Belum Tutup Kasus Kematian WN Prancis di Lombok Utara

Lombok Utara,SIARPOST— Misteri kematian warga negara asing (WNA) asal Prancis, Poitou Noemie Lyna, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di wilayah Lombok Utara, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Meski hasil awal visum luar tidak menemukan tanda kekerasan fisik lain, kepolisian menegaskan penyelidikan belum ditutup dan seluruh kemungkinan masih terbuka.

Kepolisian Resor Lombok Utara melalui Satuan Reserse Kriminal terus mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra, S.H., M.H., menyatakan bahwa visum luar yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, Sabtu (10/1), baru menjadi dasar awal penyelidikan.

“Hasil visum ini belum bisa dijadikan kesimpulan akhir. Kami masih mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian dan kondisi korban sebelum meninggal dunia,” ujar Wilandra

Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya bekas jeratan di leher korban. Terdapat garis melingkar di bagian depan leher, serta garis vertikal di sisi kiri dan belakang leher. Selain itu, ditemukan dua lecet gores di bagian depan leher yang diduga kuat akibat gesekan alat jerat.

Namun demikian, pada bagian tubuh korban lainnya tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan fisik yang mengarah pada penganiayaan.

“Secara umum, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban. Temuan ini masih kami analisis secara mendalam,” jelas Wilandra.

Selain temuan jeratan, penyidik juga mencatat hasil tes urin korban yang menunjukkan adanya kandungan THC. Polisi menegaskan, temuan tersebut belum dapat disimpulkan memiliki keterkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.

“Temuan THC ini masih kami telusuri. Kami tidak bisa menarik kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta terkumpul,” kata Wilandra.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, menelusuri aktivitas korban dalam beberapa hari terakhir, memeriksa barang-barang pribadi, serta menelusuri jejak digital guna merekonstruksi peristiwa secara utuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 10 hingga 24 jam sebelum dilakukan visum. Dari hasil perabaan pada bagian leher, tidak ditemukan tanda krepitasi atau indikasi patah tulang leher.

“Tidak ditemukan indikasi patah tulang leher. Ini menjadi salah satu aspek penting yang kami cermati dalam penyelidikan,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian menegaskan belum menarik kesimpulan apa pun terkait penyebab kematian korban, termasuk dugaan bunuh diri maupun kemungkinan faktor lain.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua kemungkinan masih terbuka. Fokus kami adalah memastikan kronologi kejadian berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan,” tegas Wilandra.

Mengingat korban merupakan warga negara asing, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh kehati-hatian. Polisi memastikan setiap detail akan ditelusuri agar tidak ada fakta yang terlewat.(Niss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *