MATARAM, SIAR POST – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa penugasan dr. Jack sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB dalam mutasi pejabat pada 9 Januari 2026 dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif atas kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian disiplin ilmu formal.
Penilaian dilakukan melalui pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, hingga wawancara langsung dengan pimpinan daerah.
“Pemerintah Provinsi NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis,” ujar Ahsanul Khalik.
Ia menegaskan, meskipun dr. Jack dikenal berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi.
Pengalaman tersebut mencakup pemahaman tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, hingga pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.
“Pengalaman itu dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, penugasan dr. Jack mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi, yang tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, tetapi menitikberatkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.
“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemprov NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” tambahnya.
Sementara itu, dr. Jack yang ditemui usai pelantikan menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan Gubernur NTB. Fokus utamanya adalah memperkuat dan mengoptimalkan PAD.
Ia menilai, peralihan dari latar belakang dokter ke kepala OPD yang bertugas mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah bukanlah hal yang mustahil.
Justru, pengalaman memimpin organisasi besar menjadi modal penting.
Pemprov NTB memastikan seluruh proses mutasi pejabat telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang.
Penugasan ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.
REDAKSI | SIAR POST














