Denpasar, SIAR POST — Pernyataan mengejutkan datang dari I Gusti Putu Artha. Dalam sebuah pengakuan terbuka, ia menyebut pernah “dibeli” dalam kontestasi politik dengan nilai fantastis, bahkan menyinggung angka Rp20 miliar dalam salah satu pemilihan gubernur di masa lalu. Ia juga mengungkap adanya godaan suap miliaran rupiah dalam dinamika politik di Sulawesi, termasuk figur dari Sulawesi Selatan yang sempat dipenjara karena kasus suap.
Narasi itu terdengar heroik: godaan datang, tapi ditolak. Tekanan besar, tapi tetap bertahan. Sebuah kisah tentang integritas di tengah kerasnya politik uang.
Namun di balik pengakuan itu, muncul pertanyaan publik: mengapa cerita sebesar ini baru disampaikan sekarang? Jika memang ada praktik yang mencederai demokrasi, bukankah seharusnya diungkap sejak awal, bukan ketika panggung politik kembali ramai?
Pernyataan tersebut memantik reaksi beragam. Sebagian melihatnya sebagai keberanian membuka borok lama politik. Namun sebagian lain menilai nada yang disampaikan terkesan “sok suci”, seolah menempatkan diri sebagai satu-satunya figur bersih di tengah sistem yang kotor.
Sorotan makin tajam ketika tulisan Putu Artha dalam polemik BPJS PBI di Denpasar dinilai bukan sekadar opini, melainkan seperti siaran pers terselubung yang membela kebijakan Wali Kota. Alih-alih berdiri bersama warga yang mempertanyakan kebijakan, ia justru terlihat berada di barisan pembela pemerintah kota.
Ini tentu hak politik setiap warga. Namun ketika dibingkai sebagai analisis objektif, publik berhak bertanya: ini murni kajian kebijakan atau bagian dari manuver membangun citra?
Rekam jejak politiknya pun tak luput dari pembahasan. Ia pernah mencoba melaju ke Senayan pada Pemilu 2019, kembali bertarung pada 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Tengah, namun belum memperoleh mandat rakyat. Kini, suaranya justru paling keras terdengar di Bali. Publik bertanya-tanya, apakah ini bentuk kepedulian lintas daerah, atau strategi reposisi politik?
Upaya konfirmasi dari awak media disebut tidak mendapat respons, bahkan nomor wartawan diblokir. Sikap ini kontras dengan narasi keterbukaan yang kerap ia suarakan. Dalam dunia jurnalistik, ruang klarifikasi adalah bagian penting dari akuntabilitas publik.
Dari lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Denpasar Timur, muncul pula suara kritis. Seorang sumber yang mengaku tetangga menilai karakter Putu Artha kurang diterima di lingkungannya. Bahkan beredar dugaan—yang tentu belum terverifikasi secara hukum—bahwa ia pernah menerima fasilitas kendaraan dari salah satu calon kepala daerah di Bali. Dugaan tersebut masih sebatas klaim sumber dan belum pernah diuji di ranah hukum.
Isu lain yang mencuat adalah kebiasaannya mengangkat berbagai persoalan publik—mulai dari sampah hingga dugaan pelanggaran administratif—yang oleh sebagian pihak dianggap lebih sebagai upaya mencari atensi ketimbang advokasi murni.
Di titik inilah publik dihadapkan pada dilema klasik: ketika seseorang berbicara tentang moralitas politik, apakah ia sedang memperjuangkan nilai, atau membangun panggung?
Demokrasi memang memberi ruang seluas-luasnya bagi setiap warga untuk bersuara, bahkan mengkritik. Namun legitimasi politik tetap lahir dari mandat rakyat dan konsistensi sikap. Jika ingin berdiri sebagai representasi moral, maka transparansi, keterbukaan terhadap kritik, dan rekam jejak yang solid menjadi syarat mutlak.
Polemik ini pada akhirnya bukan hanya soal satu figur, melainkan tentang bagaimana publik menilai integritas dan konsistensi dalam politik. Apakah pengakuan masa lalu menjadi bukti keberanian, atau sekadar fragmen cerita yang muncul di saat momentum tepat?
Waktu dan sikap terbuka terhadap klarifikasi akan menjadi penentu.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.














