Gubernur NTB Lantik Komisioner KI Periode 2026-2030, Minta Perkuat Transparansi Publik

MATARAM, SIAR POST – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal telah secara resmi melantik lima orang Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB periode 2026–2030. Acara pelantikan tersebut dijadikan momentum untuk menguatkan komitmen keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan di provinsi tersebut.

Komisioner yang mendapatkan amanah baru adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury (yang melanjutkan periode kedua), serta Sahnam.

Dalam sambutannya, Gubernur Lalu Iqbal menyampaikan ucapan selamat dan berharap para komisioner dapat menjalankan tugas dengan optimal, sekaligus membangun sinergi erat antara KI dan Pemerintah Provinsi NTB.

“Selamat kepada anggota KI yang telah dilantik. Doa tulus kami, bapak dan ibu dapat menjalankan tugas dengan baik dan membangun kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan transparansi di NTB,” ucapnya.

Gubernur mengakui bahwa berdasarkan hasil survei sebelumnya, masih terdapat beberapa aspek keterbukaan informasi yang perlu diperbaiki. Ia mengajak KI bersama jajaran Dinas Kominfotik NTB untuk bersama-sama menyempurnakan bagian yang kurang optimal.

“Kita sadar masih ada yang perlu dibenahi. Ke depan mari kita perbaiki bersama apa yang masih kurang,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada KI periode sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan. Prestasi yang telah diraih diharapkan dapat dipertahankan, sedangkan kekurangan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Gubernur meyakini proses seleksi hingga penetapan 15 nama calon komisioner yang diajukan ke DPRD NTB telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap KI periode baru semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sesuai amanat undang-undang, setiap badan publik wajib membuka informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan,” jelasnya.

Di era digital saat ini, lanjut Gubernur, masyarakat menginginkan informasi yang jelas, akurat, dan tidak menyesatkan. Oleh karena itu, peran KI tidak hanya sebatas menangani sengketa informasi, tetapi juga menjadi penggerak budaya transparansi di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

Ia menegaskan harapannya agar KI bekerja secara tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta bebas dari intervensi dan kepentingan pihak manapun.

Selain itu, KI juga diharapkan mampu membangun literasi keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka serta akuntabel.

“Kepercayaan publik adalah sesuatu yang kita inginkan. Tanpa kepercayaan publik, roda pemerintahan sulit berjalan. Karena itu, bangun sinergi dengan semua lintas sektor,” pungkasnya. (jho/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *